Inspektorat Periksa Kades Jangkar dan Perangkat, Pelayanan di Desa Terganggu
"Pelayanan tentu lumpuh total. Padahal persoalan ini belum jelas titik masalahnya. Bahkan saya sebagai Kuasa Hukum Kepala Desa dan Perangkat Desa Jangkar masih mempertanyakan landasan hukum pemeriksaan ini. Apakah berbentuk pengaduan, pelaporan atau apa?" ujar Zainuri.
SITUBONDO, NARASINEWS.ID - Pemeriksaan terhadap Kades dan belasan Perangkat Desa Jangkar oleh Inspektorat memakan waktu cukup lama di Mapolsek Asembagus, Selasa (25/7/2023). Bayangkan saja pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 09.30, namun hingga pukul 16.20 belum juga rampung.
Hal itu dikeluhkan oleh Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Az-Zainuri Ghazali. Pria yang sekaligus menjadi Tim Hukum dan Advokasi Apdesi ini mengatakan bahwa adanya pemeriksaan oleh inspektorat itu sangat mengganggu efektivitas pelayanan di Desa Jangkar.
"Pelayanan tentu lumpuh total. Padahal persoalan ini belum jelas titik masalahnya. Bahkan saya sebagai Kuasa Hukum Kepala Desa dan Perangkat Desa Jangkar masih mempertanyakan landasan hukum pemeriksaan ini. Apakah berbentuk pengaduan, pelaporan atau apa?" ujarnya.
Selain itu Zainuri juga mempertanyakan titik masalah atau point utama yang mengidinkasikan adanya penyimpangan pengelolaan DD Tahun Anggaran 2020-2021.
"Dan nanti kalau tidak terbukti, kita akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Semua itu kami lakukan demi menjaga marwah Desa secara kelembagaan," ujarnya.
Sementara Naning Sugiarti enggan memberikan banyak komentar terkait pemeriksaan terhadap Kepala Desa dan belasan Perangkat Desa di Jangkar. Wanita yang mengaku sebagai Wakil Penanggungjawab Pemeriksaan mengatakan bahwa pihak Inspektorat diminta oleh Polres untuk melakukan pemeriksaan. (nns/liz)
What's Your Reaction?