Pelaporan Dugaan Korupsi Wasbang Situbondo Lengkap, Proses Diteruskan ke Pimpinan KPK

Pelaporan kasus dugaan korupsi dana wawasan kebangsaan Situbondo dengan terlapor ZY sudah diteruskan ke pimpinan KPK

Jan 26, 2025 - 10:37
Jan 26, 2025 - 11:30
 0
Pelaporan Dugaan Korupsi Wasbang Situbondo Lengkap, Proses Diteruskan ke Pimpinan KPK
Kasus dugaan korupsi Wasbang di Situbondo dianggap lengkap dan diteruskan ke pimpinan KPK. (Foto: Narasinews.id)

NARASINEWS.ID - Pelaporan kasus dugaan korupsi dana wawasan kebangsaan (Wasbang) Situbondo dengan terlapor ZY diteruskan ke pimpinan KPK. Menurut Indra Ramadana, aktivis yang mendampingi pelaporan, hal itu menunjukkan bahwa pelaporan sudah dianggap lengkap dan memenuhi unsur di tahapan penelaahan. Sehingga layak untuk diproses lebih lanjut.

Indra juga memberikan apresiasi terhadap semangat KPK, khususnya Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) atas kinerjanya mulai meregister, menverifikasi, menelaah, melakukan komunikasi, hingga menyatakan sebagai laporan yang lengkap karena telah memenuhi unsur dan pembuktian yang sah.

“Dari Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pegaduan Masyarakat itu sudah menyampaikan sudah diteruskan ke tingkat pimpinan. Jadi artinya kita harus bisa memahami bahwa itu sudah lengkap dan memenuhi unsur. Dan bukti-bukti yang kami ajukan sebagai alat bukti permulaan itu sudah sangat cukup jelas, terang benderang dan sah sesuai hukum,” ucapnya kepada Redaksi Narasinews.id, Sabtu (25/1/2024).

“Terutama kalau kita sesuaikan dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU nomor 31 tahun 1999 terkait dengan pasal 26 A, bahwa alat bukti elektronik sebagai petunjuk itu sah secara hukum,” tuturnya.

Lebih dari itu sikap tegas dan pernyataan Ketua KPK terkait dengan proses hukum untuk dugaan korupsi oleh oknum DPRD Jatim berinisial ZY ini membuat Indra semakin bersemangat. Dia yakin bahwa akan segera ada kepastian hukum.

Sebelumnya beredar di sejumlah media sosial pernyataan tegas Ketua KPK, Setyo Budiyanto, terkait proses hukum terhadap dugaan korupsi dengan terlapor oknum DPRD Jatim berinisial ZY itu. Dia meminta penyidik untuk segera memproses kasus dugaan korupsi tersebut.

Bahkan dalam keterangannya di sejumlah media, Ketua KPK menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi oknum-oknum yang terlibat korupsi dan akan menyelesaikan semua kasus di KPK yang mangkrak hingga sekarang.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow