Bupati Brebes Klarifikasi Pernyataan "Masih Baru" Soal LKPJ 2024: "Maksud Saya Masa Jabatan, Bukan Ketidaktahuan

Mar 29, 2025 - 17:10
 0
Bupati Brebes Klarifikasi Pernyataan "Masih Baru" Soal LKPJ 2024: "Maksud Saya Masa Jabatan, Bukan Ketidaktahuan

Narasinews.id – Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataannya saat penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah Daerah (LKPJ) Tahun 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, Rabu (26/3/2025). 

Klarifikasi ini disampaikan menyusul pemberitaan yang mengutip ucapannya, “masih baru, belum mengerti laporan keuangan Pemda 2024”. Bupati menegaskan bahwa pernyataan tersebut merujuk pada masa jabatannya yang baru dimulai, bukan ketidaktahuan atas pengelolaan keuangan daerah.

“Pernyataan saya merujuk pada fakta bahwa LKPJ 2024 disusun oleh pemerintah daerah periode sebelumnya. Saya baru dilantik 20 Februari 2025 dan mulai bekerja penuh awal Maret, sehingga proses penyusunan anggaran 2024 bukan tanggung jawab saya,” tegas Paramitha dalam konferensi pers, Jumat (28/3).

Ia menjelaskan, LKPJ merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan program kerja tahun sebelumnya. Saat ini, BPK telah memulai audit sejak pekan ketiga Maret 2025, dengan estimasi pemeriksaan 30 hari kerja sebelum jeda Lebaran.

Dalam audit awal, BPK menemukan dua catatan administratif di sektor pendidikan. “Temuan ini bersifat minor dan sudah ditindaklanjuti. Pemeriksaan tahap awal masih fokus pada OPD dengan anggaran besar, seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan, dan PU,” ujarnya.

Paramitha juga menyebut Kabupaten Brebes telah enam kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. “Kami berkomitmen mempertahankan prestasi ini di 2025, termasuk menindaklanjuti rekomendasi BPK, seperti penyelesaian kewajiban perpajakan,” tegasnya.

Ia mengajak semua pihak mendukung proses audit dan tidak salah menafsirkan pernyataannya. “Setiap tahapan pemerintahan memiliki mekanisme dan tanggung jawab yang jelas. Kami siap bekerja sama dengan BPK menyediakan data yang dibutuhkan,”ungkapnya.

Sebanyak 33 kepala daerah di Jateng menyerahkan LKPJ 2024 (unaudited) ke BPK pada 26 Maret 2025. Kepala BPK Perwakilan Jateng, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, menyatakan audit mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintah.

“Kami menilai efektivitas SPI dan kepatuhan pengelolaan keuangan. Setiap pos dalam laporan harus diungkapkan detail,” jelas Luthfi. Ia meminta pemda menyiapkan data pendukung cepat agar evaluasi tuntas Mei 2025.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow