Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Disampaikan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lingga

Komitmen wujudkan lingkungan ramah anak ditandai dengan penyampaian Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar

Mar 21, 2025 - 01:23
Mar 21, 2025 - 20:07
 0
Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak Disampaikan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Lingga
Bupati Lingga hadir dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Lingga. (Foto: Istimewa)

NARASINEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Lingga terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang ramah, aman, dan nyaman bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Komitmen tersebut ditandai dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar dalam rapat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Lingga, Senin (10/3/2025).

 

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP.. Didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Drs. H. Said Agusmarli, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Lingga, Novrizal, anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Nizar menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Lingga atas dukungan, kerja keras, dan kekompakan dalam membangun daerah. Ia menegaskan bahwa Ranperda ini merupakan upaya serius pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Lingga.

 

“Kami berharap Ranperda ini dapat memberikan dampak signifikan, khususnya dalam peningkatan kualitas hidup anak-anak di bidang kesehatan, pendidikan, serta perlindungan terhadap hak-hak mereka. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama demi mencetak generasi yang berkualitas dan berdaya saing,” ujar Nizar.

 

Lebih lanjut, Nizar menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Lingga. Menurutnya, anak-anak adalah aset bangsa yang harus dijaga, dilindungi, dan diberdayakan untuk masa depan yang lebih baik.

 

Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda KLA

Sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif pemerintah daerah, masing-masing fraksi di DPRD Lingga turut menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda yang diusulkan.

Fraksi Demokrat Plus memberikan apresiasi atas hadirnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Mereka menilai regulasi ini sebagai pondasi kuat bagi seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan terpenuhinya hak-hak anak di Kabupaten Lingga.

“Perlindungan dan kesejahteraan anak harus menjadi perhatian besar. Anak adalah amanah Tuhan yang memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Ranperda ini diharapkan mampu mendukung optimalisasi penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Lingga, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tegas perwakilan fraksi, Sui Hiok.

Fraksi Demokrat Plus juga berharap agar Ranperda ini nantinya dapat memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi anak-anak di Kabupaten Lingga, termasuk memastikan tersedianya akses pendidikan, kesehatan, dan lingkungan yang aman bagi mereka.

Fraksi Golkar Plus juga menyampaikan pandangan positif terhadap Ranperda KLA. Mereka menyoroti pentingnya keberlanjutan pembangunan Kabupaten Layak Anak, mengingat Lingga pernah meraih penghargaan Pratama sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada tahun 2017 hingga 2019.

“Mengingat pentingnya Ranperda ini untuk keberlanjutan pembangunan daerah yang ramah anak, kami mendorong agar Ranperda ini segera diproses sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Hal ini untuk memastikan bahwa hak-hak anak benar-benar terlindungi dan terpenuhi secara optimal,” ujar Agussyuriawan, S.E., perwakilan Fraksi Golkar Plus.

Menurutnya, Ranperda ini juga diharapkan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program-program yang berpihak pada anak, baik di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan, hingga pemenuhan hak-hak anak penyandang disabilitas.

Fraksi Nasdem Plus menilai Ranperda ini sebagai regulasi yang sangat strategis dalam melindungi generasi muda, yang tidak lain adalah penerus pembangunan di Kabupaten Lingga.

“Perlindungan terhadap anak adalah investasi jangka panjang untuk masa depan daerah. Kami mendukung penuh Ranperda ini dan mendorong agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku,” ungkap Drs. H. Pokyong Kadir, M.Pd., perwakilan Fraksi Nasdem Plus.

Ia menegaskan, generasi muda yang berkualitas hanya dapat tercipta melalui perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar yang baik. Oleh karena itu, Fraksi Nasdem Plus berharap agar Ranperda ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi mampu diimplementasikan dengan baik di seluruh wilayah Kabupaten Lingga.

Dengan adanya dukungan dari berbagai fraksi di DPRD Lingga, diharapkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dapat segera disahkan dan diimplementasikan. Ranperda ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar anak, seperti akses pendidikan, pelayanan kesehatan, dan hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

Bupati Nizar menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak anak demi mewujudkan generasi masa depan yang berkualitas, cerdas, dan berdaya saing. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara semua pihak, termasuk orang tua, sekolah, masyarakat, serta dunia usaha dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan anak.

Pemerintah dan DPRD Lingga berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap implementasi Ranperda ini agar berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

“Anak adalah generasi penerus bangsa. Tugas kita adalah memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan memiliki akses pendidikan yang layak. Ranperda ini diharapkan menjadi pedoman utama dalam menciptakan Kabupaten Lingga yang layak anak, di mana setiap anak memiliki hak yang sama untuk berkembang dan meraih masa depan yang lebih cerah,” pungkas Nizar.

Sementara itu, Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Ranperda ini. Ia menegaskan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat untuk mendorong terciptanya Kabupaten Layak Anak di Lingga.

“Ranperda ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan Lingga yang ramah anak. Kami di DPRD siap mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah demi masa depan anak-anak di daerah ini,” ujar Maya.

Dengan semangat kolaborasi dan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, Kabupaten Lingga optimis dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak yang berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Lingga berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak anak dan memastikan bahwa setiap anak di Lingga memiliki hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Ke depan, pemerintah dan DPRD Lingga berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap implementasi Ranperda ini agar berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara semua pihak, termasuk orang tua, sekolah, masyarakat, serta dunia usaha dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan anak.

Dengan langkah nyata dan dukungan dari seluruh pihak, Kabupaten Lingga optimis mewujudkan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mudanya. Karena anak adalah masa depan bangsa, dan memberikan perlindungan terbaik adalah investasi besar untuk kemajuan daerah.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow