Anggaran Jamuan Makan Minum Pemkab Lingga Capai Rp 1,8 Miliar, Widi Satoto : Anggaran tersebut Diperuntukan Kegiatan Yang Beragam

NARASINEWS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar untuk keperluan jamuan makan minum tamu. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Widi Satoto.
Widi menyampaikan, anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk menjamu tamu, tetapi juga tersebar di berbagai bagian di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lingga dengan peruntukan kegiatan yang beragam.
"Jadi dibagian kami (Prokopim-red), nomenklaturnya memang belanja makan minum jamuan tamu. Namun, di dalamnya terdapat berbagai kegiatan rutin tahunan daerah," Jelas Widi.
Beberapa kegiatan yang masuk dalam anggaran tersebut, lanjutnya, mencakup acara besar seperti Seleksi Tilawatil Quran (STQ) atau Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), peringatan Hari Jadi Kabupaten Lingga, serta hari-hari besar nasional maupun daerah.
"Di bagian Umum, anggaran ini digunakan untuk rapat-rapat serta jamuan tamu jika ada kunjungan resmi. Sementara di bagian Kesra, dana ini juga digunakan untuk kegiatan keagamaan," Sebutnya
Lanjutnya, Ia menjelaskan bahwa tahun ini Kabupaten Lingga menjadi tuan rumah STQ tingkat Provinsi, sehingga sebagian dari anggaran tersebut digunakan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Jadi anggaran tersebut bukan hanya untuk tamu saja, tetapi memang nomenklatur penganggarannya sudah seperti itu," tegas Widi
Dengan klarifikasi ini, Widi berharap masyarakat dapat memahami bahwa anggaran ini memiliki peruntukan yang lebih luas dan bukan semata-mata untuk menjamu tamu
"Saya ingin masyarakat dapat memahami, bahwa anggaran yang terdengar besar tersebut peruntukannya lebih luas serta bukan hanya untuk menjamu tamu saja,"Tutupnya.(Rid)
What's Your Reaction?






