Warga Situbondo Bakal Gugat KPK? Ini Alasannya

Siapa yang tidak mengenal KPK. Lembaga antirasuah ini namanya cukup populer di Kabupaten Situbondo setelah berbagai langkah atau proses hukum yang dilakukan

Feb 18, 2025 - 19:19
Feb 18, 2025 - 19:21
 0
Warga Situbondo Bakal Gugat KPK? Ini Alasannya
Gedung KPK menjualng tinggi. Warga Situbondo memiliki rencana menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan. (Foto: Narasinews.id)

NARASINEWS.ID – Siapa yang tidak mengenal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini namanya cukup populer di Kabupaten Situbondo setelah berbagai langkah atau proses hukum yang dilakukan. Mulai dari penahanan Bupati Situbondo, pemeriksan sejumlah pihak, dan lain sebagainya.

Namun di balik langkah KPK tersebut, ternyata ada warga Situbondo yang memiliki rencana untuk menggugat KPK. Dia adalah Indra Ramadana, Aktivis Kawan aksi. Menurut pria yang kerap mendampingi pelapor kasus dugaan korupsi wawasan kebangsaan (Wasbang) ini, Indra Ramadana.

Menurut Indra, pihaknya sudah cukup lama menunggu proses hukum kasus dugaan korupsi dana wawasan kebangsaan. Bahkan dari pihak pelapor sudah berkirim surat ke Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi dengan tembusan terhadap Ketua KPK.

Atas dasar itulah, muncul rencana dari Indra Ramadana untuk mempersoalkan sikap KPK jika tetap tidak ada respon terhadap surat yang dia layangkan. Di antaranya dengan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) melalui PN Jakarta Selatan sebagai representasi kekuasaan negara di bidang Yudikatif.

“Sekian lama kami menunggu progress dari laporan kami. Di antaranya terakhir kami sudah berkirim surat kepada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi yang tentu ada tembusannya kepada yang terhormat Ketua KPK RI, Dir LPM sebagai bagian dari Deputi Bidang Informasi dan Data, maupun kepada Kabiro Humas sebagai representasi dari Sekjen KPK RI yang memiliki fungsi pengawasan internal KPK,” jelas Indra, Senin (17/2/2025).

“Jika dalam waktu dekat ini tidak ada langkah nyata, tentu isu bahwa laporan kami dengan register A-20240300246 telah diabaikan dan tidak digubris akan kami akui bukan sekedar hoax atau isapan jempol semata,” imbuhnya.

Indra juga menjelaskan sejumlah langkah lain yang akan diambil selain mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Neger Jakarta Selatan. Di antaranya dengan melapor ke Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Melaporkan kepada Yang Mulia Presiden RI bahwa KPK sebagai lembaga negara berdasarkan kasus yang kami laporkan tidak selaras dengan Asta Cita Poin ke-7 dari misi pemerintahan Prabowo-Gibran,” jelasnya.

 Selain itu juga ada rencana untuk mengadukan persoalan tersebut ke DPR RI. “Mengadukan kepada DPR RI sebagai lembaga tinggi negara yang memiliki fungsi kekuasaan di bidang legislasi maupun pengawasan jalannya perundang-undangan. Teknsinya melalui jalur pengaduan masayrakat (Dumas) Komis III DPR RI,” ujarnya.

Sedangkan terkait gugatan yang akan dilayangkan ke PN Jakarta Selatan berupa Citizen Lawsuit (CLS). “Kami yakini dapat menjawab kebutuhan kami untuk memperoleh kasptian hukum, terlaksananya azas transparansi, dan uapaya mencegah lemahnya penagakan hukum di Indonesia melalui sistem hukum yang berasaskan peradilan sederhana, cepat dan berbiaya ringan,” terangnya.

Namun tiga langkah di atas tidak serta merta akan langsung Indra Ramadana dan tim lakukan. Kata dia pihaknya masih akan menunggu sekitar 30 hari ke depan. Dia juga berharap semoga indikasi kelalaian dari KPK tersebut tidak terjadi.

 “Terutama mengacu PP 43 Tahun 2018 pasal 10 ayat (2). Dan dikarenakan kami sudah mendapatkan pendampingan hukum , tentu kami akan segera berkoordinasi dengan bapak Dr. Supriyono , S.H., M.Hum dan tim dalam mempersiapkan langkah-langkah serta pematangan konspenya. Dan kami tegaskan bahwa tiga langkah tersebut akan kami lakukan secara Bersama-sama atau paralel,” ujarnya.

 Sementara terkait sejauh mana proses hukum kasus dugaan korupsi dana wawasan kebangsaan yang diduga dilakukan oknum salah seorang oknum DPRD Provinsi Jawa Timur redaksi belum menerima info perkembangan.

 Sebelumnya oknum DPRD Provinsi Jawa Timur berinisial ZY dialporkan atas dugaan korupsi dana Wawasan Kebangsaan (Wasbang). Menariknya salah seorang pelapor merupakan Ketua Pokmasnya sendiri.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow