Narasinews Apr 12, 2025 0
Narasinews Bondowoso Mar 30, 2025 0
Narasinews Bondowoso Mar 27, 2025 0
Narasinews Bondowoso Mar 14, 2025 0
Narasinews Oct 1, 2024 0
Narasinews Sep 30, 2024 0
root Jul 16, 2024 0
Narasinews Mar 12, 2025 0
Narasinews Bondowoso Mar 10, 2025 0
Narasinews Oct 4, 2024 0
Narasinews Aug 14, 2024 0
root Aug 1, 2024 0
Narasinews Feb 19, 2025 0
Narasinews Dec 2, 2024 0
Narasinews Nov 30, 2024 0
Narasinews Apr 3, 2025 0
Abdur Rahman Mar 27, 2025 0
Narasinews Mar 25, 2025 0
F. Fedho. P. Mar 21, 2025 0
Muh. Ridwan Mar 21, 2025 0
Hasbi - Narasinews... Apr 12, 2025 0
Hasbi - Narasinews... Apr 11, 2025 0
Hasbi - Narasinews... Apr 9, 2025 0
Hasbi - Narasinews... Apr 8, 2025 0
Narasinews Bondowoso Mar 13, 2025 0
Narasinews Jan 1, 2025 0
Narasinews Dec 30, 2024 0
Narasinews Bondowoso Mar 18, 2025 0
Narasinews Bondowoso Mar 9, 2025 0
Narasinews Apr 4, 2025 0
Hasbi - Narasinews... Mar 30, 2025 0
Hasbi - Narasinews... Apr 10, 2025 0
Narasinews Apr 7, 2025 0
Ismail Brebes Mar 29, 2025 0
Muh. Ridwan Mar 23, 2025 0
Abdur Rahman Mar 21, 2025 0
Muh. Ridwan Mar 19, 2025 0
Ismail Brebes Mar 31, 2025 0
Ismail Brebes Mar 15, 2025 0
Ismail Brebes Mar 11, 2025 0
Roby Jawa Barat Mar 9, 2025 0
Join our subscribers list to get the latest news, updates and special offers directly in your inbox
Narasinews.id,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Barang bukti elektronik dan motor usai menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil.
KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Selain itu KPK juga menjadwalkan pemanggilan Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi.
"Yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Terkait pemeriksaan Ridwan Kamil, Asep mengatakan, penyidik akan mendahulukan pemanggilan saksi-saksi lain untuk mendalami perkara tersebut. Ia menyatakan, Ridwan Kamil akan dipanggil penyidik saat informasi yang dibutuhkan dari saksi lainnya tercukupi.
"Karena ini ada (Ridwan Kamil) bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi. Setelah itu tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Sebelumnya, kasus korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Nama Ridwan Kamil terseret setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025) lalu.
"Benar (rumah Ridwan Kamil digeledah terkait perkara Bank BJB)," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto
"Penggeledahan tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan saksi terkait perkara Bank BJB. Didasari keterangan saksi tersebut maka perlu adanya tindak lanjut untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
Adapun KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB pada Kamis (13/3/2025).
Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta tiga tersangka dari kalangan swasta, yaitu Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik, serta Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
Dalam konstruksi perkara, Budi mengatakan, kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB ini mencapai Rp 222 miliar.
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Pemanggilan Ridwan Kamil rencananya dijadwalkan setelah lebaran Idul Fitri.
"Nanti kita tunggu waktunya ya kapan saudara RK akan dipanggil sebagai saksi, tentunya penyidik yang nanti akan memahami timeline-nya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (27/3/2025).lalu.
Adapun rencana pemanggilan juga sempat diungkapkan Plh Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo, Kamis pekan lalu. Budi mengatakan, selama satu minggu ini, penyidik akan memeriksa internal Bank BJB terlebih dahulu.
Menurut Budi, penyidik akan memulai mendalami pengadaan iklan yang diduga dilakukan secara melawan hukum. "Untuk Pak Ridwan Kamil tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Like
Dislike
Love
Funny
Angry
Sad
Wow
Narasinews May 27, 2023 0
Narasinews Aug 27, 2023 0
Narasinews Jan 26, 2025 0
Narasinews Dec 13, 2022 0
Narasinews Jul 12, 2024 0
Narasinews Nov 22, 2024 0