Kemenag Jember Siap Back Up Penuh Proses Hukum dan Keberlanjutan Pendidikan Siswi Korban Kekerasan Seksual
JEMBER, NARASINEWS.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Dr. A. Sruji Bahtiar menegaskan siap akan memback up siswi MTs Swasta yang menjadi korban kekerasan seksual.
“Awalnya saya kaget saat ada wartawan yang tanya ke saya soal siswi MTs yang menjadi korban kekerasan seksual. Saat itu saya tidak berani berkomentar, yang saya lakukan langsung memerintahkan Kasi Pendma untuk menelusuri informasi tersebut. Setelah tahu informasinya, saya tegaskan, Kemenag Jember siap memback up penuh. Dan menjamin keberlangsungan pendidikan korban sampai perguruan tinggi,” tandasnya.
Selaku Kepala Kantor Kemenag Jember, Bahtiar mengaku lambat mengetahui masalah ini karena tidak ada laporan dan informasi apapun dari pihak sekolah. “Kalau ada masalah seperti ini, mestinya pihak sekolah atau yayasan segera lapor ke kita. Kita pasti melakukan langkah-langkah pembelaan,”tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Bahtiar minta agar Kasi Pendma terus memantau perkembangan proses hukum bagi korban dan kepastian untuk mendapatkan haknya sebagai siswi di Madrasah. Sementara, Kasi Pendma, Faisol menegaskan juga bahwa dirinya sudah terjun ke lapangan dan menyatakan siap menjalankan perintah kepala. “Hari sabtu sekitar pukul 07.00 WIB, saya sudah sampai di tempat korban bersekolah bertemu dengan Ketua Yayasan, Kepala MTsS beserta salah seorang guru untuk menanyakan kebenaran berita tersebut, ternyatakan benar,”papar Faisol.
Menurut Faisol, Ketua Yayasan membenarkan hal tersubut dan menyampaikan bahwa peristiwa tersebut sudah ditangani Polres Jember dan dibawah pengawasan KPAI Jember sedangkan tersangka saat ini sudah di tahan dengan beberapa barang bukti. “Selanjutnya saya mendatangi korban di rumahnya dan terjadi pembicaraan antara saya dengan korban, saya memberikan support agar korban tetap mau sekolah dan alhamdulillah korban bersedia melanjutkan studi bahkan dengan tegas korban menjawab di depan saya, Yayasan, Guru dan orang tua 'saya tetap ingin melanjutkan sekolah'." kata Faisol menirukan korban.
Sebagai Kasi Pendma Faisol berjanji akan terus memantau kasus ini hingga tuntas, sesuai dengan perintah Kepala Kantor Kemenag Jember. “saat ini proses pembelajaran terhadap korban terus dilakukan secara daring dan guru kunjung artinya guru yang mendatangi ke rumah korban secara bergantian sesuai materi yang diajarkan. Ini akan kita pantau terus,” pungkasnya. (Ang)
What's Your Reaction?