Pengusaha Difabel Nekat Lawan Raksasa Otomatif, Gugat PT Astra Otoparts Rp33 Miliar
Pengusaha difabel asal Klaten cukup nekat menggugat PT Astra Otoparts sebesar Rp33 miliar yang diduga melakukan wanprestasi

NARASINEWS.ID - Tidak main-main keberanian Sukiyat, pengusaha difabel asal Klaten. Dia nekat menempuh jalur hukum untuk menggugat PT Astra Otoparts Tbk yang diduga melakukan wanprestasi dalam proyek pengembangan Alat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDes). Gugatan senilai Rp33 miliar ini terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sukiyat, yang menyandang difabel sejak usia 6 tahun, adalah pendiri PT Kiat Inovasi Indonesia dan penggagas AMMDes—kendaraan multiguna yang dirancang khusus untuk mendukung kehidupan masyarakat pedesaan. Kolaborasi dengan Astra Otoparts dimulai dengan pembentukan dua perusahaan patungan: PT Kiat Mahesa Wintor Indonesia (KMWI) dan PT Kiat Mahesa Wintor Distributor (KMWD).
"Kesepakatan awal menyebutkan saya akan menerima kompensasi Rp100 miliar sebagai inisiator. Namun faktanya, hanya sebagian kecil yang dibayarkan," ungkap Sukiyat, Kamis (3/4/2025).
Berdasarkan dokumen gugatan yang diperoleh, total kewajiban yang belum dilunasi mencapai Rp33 miliar, dengan rincian Rp3 miliar dari PT Velasto Indonesia dan Rp30 miliar dari PT Ardendi Jaya Sentosa. Keduanya merupakan anak perusahaan Astra Otoparts.
Gugatan ini muncul setelah investasi awal senilai Rp300 miliar yang digelontorkan untuk proyek pengembangan kendaraan pedesaan tersebut kini terkatung-katung. Proyek AMMDes yang semula dipromosikan sebagai inovasi strategis untuk petani Indonesia kini mangkrak tanpa kejelasan.
Dibandingkan dengan keuntungan Astra Otoparts yang mencapai Rp2,03 triliun pada 2024, nilai gugatan Rp33 miliar mungkin terlihat kecil. Namun bagi Sukiyat, jumlah tersebut mewakili perjuangan dan pengorbanannya selama bertahun-tahun.
"Ini bukan sekadar perkara uang, tapi tentang integritas dalam berbisnis dan menghargai inovasi anak bangsa," tegasnya.
Sikap kuasa hukum Astra Otoparts yang terkesan menghindari media pada sidang terakhir tanggal 24 Maret 2025 semakin menguatkan kesan bahwa perusahaan enggan menghadapi persoalan ini secara terbuka.
What's Your Reaction?






