Bunga Pinjaman Terlalu Tinggi, Koperasi di Probolinggo Terancam Tutup

“Kita akan memberikan surat teguran pada koperasi yang bersangkutan. Kemudian kami juga akan mendampingi perbaikan sistem yang ada di Koperasi Lima Jaya ini. Seperti yang kita ketahui, jika kesalahan yang dibuat ini bukanlah dari pihak koperasinya namun dari oknum pegawainya," ujar Fitriawati.

Oct 21, 2022 - 01:49
 0
Bunga Pinjaman Terlalu Tinggi, Koperasi di Probolinggo Terancam Tutup
Kunjungan jajaran DKUPP Kota Probolinggo bersama RI ke Koperasi Lima Jaya. (Foto : Raphel/Narasinews.id)

Narasinews.id, PROBOLINGGO – Seorang nasabah Koperasi Lima Jaya berinisial RI, warga Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, mengadukan pihak koperasi tersebut kepada Dinas Koperasi, Usaha Micro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Kamis (20/10/2022).

Menurutnya bunga pinjaman di koperasi yang beralamat di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, ini dinilai terlalu tinggi.

Menerima aduan tersebut, Kepala DKUPP Kota Probolinggo, Fitriawati, langsung mengunjungi kantor Koperasi Lima Jaya. Dirinya berjanji akan segera mengkaji ulang perijinan koperasi tersebut, jika memang terindikasi adanya pelanggaran ketentuan peraturan perkoperasian yang berlaku. 

“Kita akan memberikan surat teguran pada koperasi yang bersangkutan. Kemudian kami juga akan mendampingi perbaikan sistem yang ada di Koperasi Lima Jaya ini. Seperti yang kita ketahui, jika kesalahan yang dibuat ini bukanlah dari pihak koperasinya namun dari oknum pegawainya," ujarnya.

Tak hanya perlanggaran bunga yang terlampau tinggi, Fitriawati menjelaskan, ada temuan pelanggaran lain yang dilakukan pihak Koperasi Lima Jaya. Oleh sebab itu, dirinya mengimbau seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi pinjaman.

“Karena tidak sedikit masyarakat yang terjerat pinjaman dengan bunga yang cukup tinggi. Selain itu, saat ini pinjaman berkedok koperasi dengan bunga tinggi semakin marak," bebernya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Lima Jaya, Anton, mengaku akan segera melakukan perbaikan sistem sesuai arahan Kepala DKUPP Kota Probolinggo. Di mana salah satunya oknum karyawan koperasi tersebut memberikan pinjaman dobel dengan satu nama nasabah. 

“Jadi awal mula masalahnya ada satu nasabah yang mendapat pinjaman dari dua karyawan kami, dan itupun kita baru mengetahui kemarin malam setelah saya cek di database. Oleh sebab itu, untuk langkah selanjutnya kita akan segera melakukan perbaikan sistem secepatnya agar masalah serupa tidak terulang kembali,” ucapnya.

Dilain sisi, kuasa hukum RI, Salamul Huda mengungkapkan kliennya merasa keberatan terkait dengan bunga pinjaman yang dirasa sangat mencekik. Oleh sebab itu, dirinya memastikan petugas tagih yang datang ke kliennya itu benar karyawan Koperasi Lima Jaya atau bukan. 

“Klien saya ini kita ajak untuk berkoodinasi dengan pihak DKUPP dulu. Tujuannya mengecek ijin serta prosedurnya sudah sesuai dengan peraturan pemerintah atau tidak," tuturnya.

Huda juga melanjutkan, oknum pegawai koperasi tersebut mengakali nasabahnya. "Jadi yang seharusnya potongan biaya admin ditentukan pihak koperasi ini sebanyak Rp160 ribu, namun oknumnya merubahnya menjadi Rp200 ribu. Sehingga ada selisih Rp40 ribu, dan itu masuk kantong pribadi dengan bunga pinjamannya 30 persen,” pungkasnya. (*)

*Reporter : Raphel | Editor : Fathur Rozi

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow