Catatan Tahun Pertama Pemerintahan Bupati Hendy
"Alhamdulillah Jember mendapat penghargaan dari KPK. Kita tingkatkan lagi indeks pencegahan korupsi tahun depan,"ucap bupati Jember
Narasinews.id, JEMBER - Perjalanan tahun pertama di 2021 untuk masa pemerintahan Bupati Jember, Hendy Siswanto dengan Wakil Bupati KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman memiliki catatan tersendiri.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengganjar audit belanja daerah berupa predikat wajar dengan pengecualian (WDP).
Sebab, terdapat 5 temuan signifikan berikut sejumlah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang oleh BPK dimuat dalam laporan hasil pemeriksaan sebanyak 400 halaman.
Temuan BPK saat mengaudit APBD Jember 2021 sebesar Rp4,41 triliun dengan defisit senilai Rp707 miliar terangkum sebagai berikut:
1. Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan melebihi ketentuan sebesar Rp153.629.500,00 dan pemberian honorarium melebihi jumlah maksimum Tim senilai Rp1.237.274.250,00;
2. Pemaketan pekerjaan tidak sesuai ketentuan dan kekurangan volume atas 35 paket pekerjaan Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan pada 4 SKPD sebesar Rp1.148.880.589,39;
3. Kekurangan volume atas 24 paket pekerjaan Belanja Modal jalan, irigasi dan jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan SDA sebesar Rp2.010.741.731,96 dan harga satuan timpang sebesar Rp52.155.710,13;
4. Penatausahaan barang milik daerah berupa aset tetap belum memadai sehingga dapat berpengaruh terhadap kewajaran nilai aset tetap, akumulasi penyusutan, dan beban penyusutan yang dilaporkan;
5. Pemerintah Kabupaten Jember belum mengakui bukti pertanggungjawaban atas Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD 2020 sebesar Rp107.097.212.169,00.
Kendati demikian, indeks pencegahan korupsi Pemkab Jember mengalami peningkatan. Yakni, dari hanya 28 poin di tahun 2020 menjadi 88 poin pada tahun 2021.
Hal itu sehubungan dengan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemkab Jember karena mulai tertib memenuhi pengisian dashboard monitoring center for prevention (MCP).
Terdapat performa membaik ditunjukkan Pemkab Jember dalam 8 area MCP. Data mengenai perbaikan MCP dikirim oleh Inspektorat Jember.
Perencanaan penganggaran dari 35 poin menjadi 92 poin; pengadaan barang jasa dari 18 poin menjadi 78 poin; pelayanan perijinan dari 40 poin menjadi 93 poin; dan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dari 28 poin menjadi 93 poin.
Kemudian, manajemen ASN dari 34 poin menjadi 92 poin; optimalisasi pajak daerah dari 11 poin menjadi 78 poin; manajemen aset daerah dari 21 poin menjadi 82 poin; serta tata kelola dana desa dari 36 poin menjadi 100 poin.
Raihan 88 poin MCP menempatkan Jember sekarang berada di peringkat 17 dibanding 38 kabupaten/ kota se Jawa Timur. Padahal, sebelumnya menempati posisi juru kunci.
Bupati Hendy meyakini, hasil kenaikan indeks MCP sebesar 59 poin di tahun pertama menjabat merupakan bentuk perbaikan. Ia merasa banyak pihak yang membantu untuk capaian tersebut.
Pria berlatar belakang pengusaha itu berjanji bakal mendongkrak lagi poin pada 8 area MCP yang belum sepenuhnya tuntas.
"Alhamdulillah Jember mendapat penghargaan dari KPK. Kita tingkatkan lagi indeks pencegahan korupsi tahun depan," katanya melalui keterangan tertulis usai bertemu KPK, Jumat, 9 Desember 2022. (*)
*Reporter : Sutrisno | Editor : Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?