Dipimpin Bupati Hendy, MCP Pemkab Jember Membaik

"Alhamdulillah Jember mendapat penghargaan dari KPK. Kita tingkatkan lagi indeks pencegahan korupsi tahun depan," ucap bupati Jember

Dec 12, 2022 - 03:21
 0
Dipimpin Bupati Hendy, MCP Pemkab Jember Membaik
Bupati Hendy (kanan nomor dua) menunjukkan penghargaan yang diterima dari KPK. (Foto : Diskominfo Jember for Narasinews.id)

Narasinews.id, JEMBER - Perjalanan tahun pertama di 2021 untuk masa pemerintahan Bupati Jember Hendy Siswanto dengan Wakil Bupati KH Muhammad Balya Firjaun Barlaman berhasil menaikan nilai monitoring center for prevention (MCP). 

Dengan begitu, indeks pencegahan korupsi Pemkab Jember mengalami peningkatan. Yakni dari hanya 28 poin di tahun 2020 menjadi 88 poin pada tahun 2021. Sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengganjar Pemkab Jember dengan penghargaan. 

Terdapat performa membaik ditunjukkan Pemkab Jember dalam 8 area MCP. Data mengenai perbaikan MCP dikirim oleh Inspektorat Jember. 

Perencanaan penganggaran dari 35 poin menjadi 92 poin; pengadaan barang jasa dari 18 poin menjadi 78 poin; pelayanan perijinan dari 40 poin menjadi 93 poin; dan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dari 28 poin menjadi 93 poin. 

Kemudian, manajemen ASN dari 34 poin menjadi 92 poin; optimalisasi pajak daerah dari 11 poin menjadi 78 poin; manajemen aset daerah dari 21 poin menjadi 82 poin; serta tata kelola dana desa dari 36 poin menjadi 100 poin. 

Raihan 88 poin MCP menempatkan Jember sekarang berada di peringkat 17 dibanding 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Padahal, sebelumnya menempati posisi juru kunci. 

Bupati Hendy meyakini, hasil kenaikan indeks MCP sebesar 59 poin di tahun pertama menjabat merupakan bentuk perbaikan. Ia merasa banyak pihak yang membantu untuk capaian tersebut. 

Pria berlatar belakang pengusaha itu berjanji bakal mendongkrak lagi poin pada 8 area MCP yang belum sepenuhnya tuntas. 

"Alhamdulillah Jember mendapat penghargaan dari KPK. Kita tingkatkan lagi indeks pencegahan korupsi tahun depan," katanya melalui keterangan tertulis usai bertemu Pimpinan KPK, Jumat (9/12/2022). (*) 

*Reporter : Fathur Rozi | Editor : Izzul Muttaqin

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow