Mantan Istri Tagih Hak Anak, Rio Pilih Tak Hadir ke Sidang di Situbondo
Sidang perdana gugatan terkait gono gini dan nafkah anak yang dilayangkan Anita ke Pengadilan Agama Situbondo dilaksanakan pada 21 Agustus lalu
NARASINEWS.ID – Sidang perdana gugatan terkait gono-gini dan nafkah anak yang dilayangkan Anita ke Pengadilan Agama Situbondo dilaksanakan pada 21 Agustus lalu. Namun sayang, dalam upaya memperjuangkan hak anaknya itu, wanita dari Jember tersebut tidak melihat kehadiran Rio, mantan suaminya.
Anita sempat bertanya-tanya mengapa pria bernama Yusuf Rio Wahyu Prayogo itu tidak hadir? Bukankah sidang tersebut ada kaitannya dengan hak anak mereka?
Meski demikian, Anita tetap tegar. Dia tetap melangkah maju dan menghadapi sidang tersebut ditemani sejumlah kuasa hukum yang dia bawa dari Jember. Anita juga bersyukur bisa datang ke Situbondo. Sebab dia mendapatkan banyak support dari sesama perempuan di Situbondo dalam menghadapi sidang tersebut.
‘Semangat ya Mbak.’ Kata-kata tersebut masih terngiang di telinga Anita. Kalimat sederhana yang mampu membuat Anita terenyuh.
Baca Juga Berita Seputar Rio Situbondo dengan cara Klik di Sini
Kepada Redaksi Narasinews.id, Anita banyak bercerita soal gugatan yang dia layangkan ke Pengadilan Agama Situbondo. Pertama terkait nafkah anak yang sejatinya sudah diputuskan oleh Pengadilan Agama Jember. Di mana setiap bulannya mantan suaminya punya kewajiban memberikan nafkah sebesar Rp2 juta perbulan dengan kenaikan 10 persen pertahun.
Anita berharap hak anaknya itu diberikan sepenuhnya. Dan kedepan dia mengingkan mantan suaminya tersebut tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama dengan cara memberikan hak anak secara penuh.
“Karena selama ini dia memberikannya itu tidak sesuai dengan putusan pengadilan. Nominalnya itu tidak sesuai. Dan saya harapkan nanti kedepannya itu tidak terjadi lagi. Makanya saya gugatkan itu di Pengadilan Agama saat ini,” ujarnya.
Meski Rio tidak hadir dalam sidang perdana, Anita berharap di sidang-sidang berikutnya Rio bisa hadir. Karena sidang tersebut berhubungan dengan hak anak mereka.
“Saya harapkan di sidang-sidang berikutnya, hadirlah. Karena ini banyak hal yang harus terselesaikan di antara kami berdua. Terkait gono-gini, terutama apalagi ini terkait juga dengan nafkah anak yang tidak sepenuhnya dia penuhi nominalnya,” ucapnya, Kamis (22/8/2024).
Sementara Yusuf Rio Wahyu Prayogo saat dihubungi Redaksi Narasinews.id via chat WhatsApp hingga berita ini akan ditayangkan sekitar pukul 20.13 belum memberikan jawaban. Redaksi berusaha menanyakan terkait alasan Rio tidak hadir dalam sidang perdana di PA Situbondo dan kebenaran terkait nafkah anak sebesar Rp2 juta perbulan dengan kenaikan 10 persen per-tahun.
What's Your Reaction?