Suami Hendak Nyalip Truk, Istri Tewas Terlindas
“Sebelumnya saya melihat jika motor korban sempat berjalan sedikit oleng, hingga akhirnya korban terlihat berusaha menyalip truk di depannya. Namun dari arah berlawanan melintas pemulung mengendarai sepeda angin. Sepertinya motor korban sempat bersenggolan dengan motor pemulung tersebut, sehingga menyebabkan istrinya terjatuh dan terlindas ban truk hingga terseret hampir 10 meter,” terang saksi mata, Dodik Prihandoko.
Narasinews.id, PROBOLINGGO – Nasib tragis dialami Anik Rahmawati, warga Jalan Ikan Lumba-Lumba, Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Perempuan 31 tahun tersebut meregang nyawa usai terlindas truk dengan Nopol L 9166 UQ di Jalan Dr. Sutomo, kota setempat, Minggu (30/10/2022).
Menurut saksi mata, Dodik Prihandoko, kronologi laka lantas itu bermula saat truk tersebut melaju dari arah utara. Tidak berselang lama motor Honda Beat berwarna putih dengan Nopol N 4976 QD yang di kendarai Maqfiratul Akbar bersama istrinya Anik Rahmawati melintas dari arah yang sama.
“Sebelumnya saya melihat jika motor korban sempat berjalan sedikit oleng, hingga akhirnya korban terlihat berusaha menyalip truk di depannya. Namun dari arah berlawanan melintas pemulung mengendarai sepeda angin. Sepertinya motor korban sempat bersenggolan dengan motor pemulung tersebut, sehingga menyebabkan istrinya terjatuh dan terlindas ban truk hingga terseret hampir 10 meter,” terangnya.
Akibat tubuh Anik hancur dari bagian perut hingga ujung kakinya. Sontak suami korban menangis histeris melihat kondisi istrinya ketika hendak di evakuasi oleh petugas medis ke ambulans.
“Kejadiannya itu sekitar pukul 21.00 WIB. Sampai saat ini pemulungnya kabur duluan ketika melihat motor yang sempat bersenggolan dengannya terlindas truk,” tambahnya.
Petugas kepolisian sudah mengamankan pengemudi truk tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dengan membawa satu unit truk serta sepeda motor korban.
Jenazah korban sudah dievakuasi ke RSUD Dr Moh Saleh, Kota Probolinggo, untuk dibersihkan sebelum diserahkan pada pihak keluarga korban guna proses pemulasaran. (*)
*Reporter : Raphel | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?