Kebagian Rp5,1 Miliar DBHCHT, Dinkes Target Perbaiki PHBS Perokok

"Tahun ini kita dapat dana lumayan besar dari DBHCHT, kita ingin fokuskan pada pelayanan langsung kepada masyarakat. Utamanya kepada perokok yang turut menyumbangkan dana ini kepada kami, mereka harus menerima manfaatnya berupa layanan kesehatan," kata Arif di Lumajang, Senin (31/10/2022).

Oct 31, 2022 - 08:22
 0
Kebagian Rp5,1 Miliar DBHCHT, Dinkes Target Perbaiki PHBS Perokok
Koordinator DBHCHT Dinkes Lumajang, Arif Zulkarnaen, saat ditemui Jurnalis Narasinews.id. (Foto : Miftahul Huda/Narasinews.id)

Narasinews.id, LUMAJANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang menerima gelontoran anggaran dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebanyak Rp5,1 miliar. 

Rencananya, dana sebesar itu akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Khususnya untuk memperbaiki pola hidup bersih dan sehat (PHBS) para perokok. 

Koordinator DBHCHT Dinkes Lumajang, Arif Zulkarnaen, mengatakan masalah rokok saat ini tidak hanya dialami oleh kalangan manusia dewasa. Namun rokok sudah mulai meracuni anak-anak hingga remaja yang notabene masih dalam proses pertumbuhan. 

Masalah diperparah dengan maraknya peredaran rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai. Dan tidak ada uji laboratorium kadar nikotin dan zat-zat lain didalamnya. 

"Tahun ini kita dapat dana lumayan besar dari DBHCHT, kita ingin fokuskan pada pelayanan langsung kepada masyarakat. Utamanya kepada perokok yang turut menyumbangkan dana ini kepada kami, mereka harus menerima manfaatnya berupa layanan kesehatan," kata Arif di Lumajang, Senin (31/10/2022). 

Menurut Arif, banyak masyarakat tidak mengetahui bahayanya merokok didalam ruangan. Saat ini banyak yang menganggap tidak ada masalah serius akan hal itu. 

Padahal saat seseorang merokok didalam ruangan maka, asap yang kita keluarkan dengan kandungan zat berbahaya akan berputar-putar dalam ruangan dan bisa menempel di semua tempat. Akibatnya, partikel beracun yang sudah menempel itu bisa dihirup siapapun nantinya. 

"Ini jadi masalah serius bagi kami untuk menyampaikan bahayanya merokok didalam ruangan, karena itu menjadi tiga masalah utama dalam PHBS," tambahnya. 

Selain diberikan manfaatnya kepada perokok, peruntukkan DBHCHT ini juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Sebab, dana ini akan digunakan oleh Dinas Kesehatan membeli obat-obatan, pengadaan alat kesehatan, perbaikan lingkungan hingga sosialisasi pentingnya PHBS. 

"Tentu tidak hanya para perokok ya, masayarakat umum nanti bisa akses termasuk layanan konsultasi kesehatan gratis dan perbaikan lingkungan untuk mendukung program masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat," pungkasnya. (adv*) 

* Repoter : Miftahul Huda | Editor : Fathur Rozi

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow