Sorotan Warga: Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Cikande untuk Program Ketahanan Pangan
Disoal Ketahanan Pangan TA 2023 - 2024, Sekdes Dengan Kesra Malah Saling Tuding.
NARASINEWS.ID – Transparansi pengelolaan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) kembali dipertanyakan. Pemerintah Desa Cikande menjadi sorotan setelah warga menduga adanya penyalahgunaan anggaran Dana Desa, khususnya alokasi 20% untuk program ketahanan pangan tahun anggaran 2023-2024.
Salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya menegaskan bahwa pemerintah desa tidak menjalankan program sesuai ketentuan. Ia meminta Bupati Bandung Barat dan Inspektorat segera memeriksa laporan pertanggungjawaban Pemdes Cikande.
“Kami menduga ada penyalahgunaan anggaran dalam program prioritas ketahanan pangan. Seharusnya anggaran ini digunakan untuk menjamin ketersediaan pangan yang cukup dan bergizi, serta mendukung pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan usaha tani,” ungkap warga.
Ketiadaan baliho informasi APBDes selama bertahun-tahun menjadi salah satu alasan kuat masyarakat mencurigai adanya praktik yang tidak transparan. Bahkan, Sekretaris Desa (Sekdes) Cikande, Nandang, mengaku tidak mengetahui detail pengelolaan dana tersebut. Ketika dikonfirmasi, Nandang menyarankan media untuk bertanya kepada Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Yaya. Namun, Yaya justru mengembalikan pertanyaan kepada Nandang.
Ketidakjelasan ini memicu kekecewaan warga. “Ini harus segera dilaporkan ke Pemkab Bandung Barat dan aparat penegak hukum. Transparansi adalah hak masyarakat,” tegas narasumber.
Peraturan Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2022 menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa harus mencakup pembangunan pertanian, pengelolaan lumbung pangan, dan pengolahan pascapanen. Namun, pelaksanaan program ini di Desa Cikande jauh dari harapan.
Apakah Desa Cikande menyimpan praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Desa? Masyarakat berharap ada tindakan tegas untuk mengungkap kebenaran.
What's Your Reaction?