Habisi Nyawa Saudaranya, Pria di Probolinggo Terancam Kurungan Penjara Seumur Hidup

“Warga yang mendapati peristiwa tersebut langsung memanggil ambulance dan membawa korban ke RSUD Dr Moh Saleh, Kota Probolinggo,” ujar Jamal.

Dec 20, 2022 - 02:39
 0
Habisi Nyawa Saudaranya, Pria di Probolinggo Terancam Kurungan Penjara Seumur Hidup
Penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota melakukan pemeriksaan terhadap Bebun. (Foto : Raphel/Narasinews.id)

Narasinews.id, PROBOLINGGO – Didasari rasa cemburu lantaran mendapati istrinya di ajak ke pasar malam oleh saudaranya sendiri yang bernama Faisol. Bebun tega menghabisi nyawa Faisol hingga tewas dengan sebilah celurit, Jumat (16/12/2022) kemarin.

 

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal, atas perbuatannya, Bebun terancam hukuman mati atau seumur hidup sesuai Pasal 340 Sub 338. Tentang Pembunuhan Berencana. 

"Pelaku merupakan warga Tongas, Kabupaten Probolinggo. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat sore pukul 15.00 WIB. TKP nya di Dusun Kresek, Desa Sumberbendo, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo,” terang Jamal.

 

Pelaku yang sudah dibakar api cemburu, lantas mendatangi korban yang sedang berada di dekat rumahnya. Saat itulah Bebun yang melihat Faisol melintas di depannya yang saat itu sedang duduk di gardu.

 

“Dan Bebun ini sempat berupaya menabrak menggunakan motornya karena gagal, pelaku ini langsung mengayunkan celuritnya dari belakang sebanyak dua kali,” tuturnya.

 

Sabetan celurit tersebut mengenai bagian perut dan punggung korban hingga mengakibatkan Faisol sekarat dan tewas ditempat. Mendapati targetnya sudah tidak bernyawa pelaku lantas melarikan diri. “Warga yang mendapati peristiwa tersebut langsung memanggil ambulance dan membawa korban ke RSUD Dr Moh Saleh, Kota Probolinggo,” ujar Jamal.

 

Usai insiden tersebut, pelaku sempat bersembunyi di rumah saudaranya yang berada tidak jauh dari TKP. Namun dengan saudaranya, disarankan agar segera menyerahkan diri pada pihak kepolisian. “Tapi upayanya gagal karena sebelum menyerahkan diri, pelaku berhasil di amankan oleh petugas Satreskrim,” ucapnya.

 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sarung celurit yang gunakan untuk membacok korban di sekitar TKP dan sebilah celurit turut diamankan rumahnya. “Kita berhasil mengamankan pelaku tiga jam usai insiden tersebut. Dia kami tangkap di Desa Sumberbendo, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo," pungkasnya. (*) 

*Reporter : Raphel | Editor : Fathur Rozi

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow