Awas, Dua Proyek Berpotensi Masalah Jika Tak Selesai Tepat Waktu
“Proyek ini sudah sesuai dengan yang di ucapkan oleh vendornya. Namun jika proyek tersebut sampai saat ini dan besok masih belum selesai, ya pastinya akan dikenakan denda sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Agus Riyanto
Narasinews.id, PROBOLINGGO – Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo menyorot dua proyek plengsengan yang berada di Kecamatan Wonoasih. Sebab dua proyek tersebut masih dalam pengerjaan. Padahal seharusnya rampung Senin (19/12/2022).
Mereka pun langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke proyek plengsengan Sungai Kedunggaleng (Hilir Dam Kedungkemiri) yang berada di Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto, mengatakan proyek plengsengan Parapet Sungai Kedunggaleng dikerjakan oleh CV. Sarana Bina Yasa. "Untuk anggaran sebesar Rp406.665.600," ujarnya, Senin (19/12/2022).
Lebih lanjut, Politisi PDI-P ini menyampaikan untuk proyek kedua adalah parapet Sungai Kedunggaleng, RW 6, Kecamatan Wonoasih tersebut. Dua proyek yang juga dikerjakan oleh CV. Sarana Bina Yasa tersebut, harusnya sudah rampung pada 19 Desember 2022.
“Untuk Proyek parapet ini nilai kontraknya sebesar Rp803.326.600, dan sudah dimulai pengerjaannya pada 6 September 2022 kemarin,” tambahnya.
Namun ketika Sidak, ternyata dua proyek tersebut masih proses pengerjaan. Menurut Agus, prosesnya masih mencapai 92 persen.
“Proyek ini sudah sesuai dengan yang di ucapkan oleh vendornya. Namun jika proyek tersebut sampai saat ini dan besok masih belum selesai, ya pastinya akan dikenakan denda sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Di lain sisi, Kepala Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, menjelaskan pembangunan proyek tersebut dikarena banyaknya aduan dari warga. Yakni jika di daerah sekitar sungai tersebut kerap terjadi pengikisan tanah sungai.
“Makanya pemerintah membangun plengsengan dan parapet di wilayh itu. Tujuannya agar bisa mengurangi perjadinya erosi tanah,” pungkas Rini.
Oleh sebab itu, Dinas PUPR Akhirnya membangun dua proyek tersebut dengan menggunakan anggaran APBD 2022.
“Menurut saya, dua proyek tersebut sudah sesuai dengan regulasi. Meskipun keduanya masih dalam proses pengerjaan tinggal sedikit lagi sudah rampung kok,” ujarnya.
Rini menerangkan, penyerahan kedua proyek tersebut pada tanggal 20 Desember 2022. "Kita juga mengundang pihak DPRD Komisi III untuk hadir di lapangan pada saat penyerahan. Nah untuk langkah Sidak yang mendahului seperti tadi, ya menurut saya tidak ada masalah kan kami sudah melaksanakan pengerjaan sudah sesuai regulasi,” tandasnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (*)
*Reporter : Raphel | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?