Operasi Gabungan, Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Jember Sita 256.909 Batang Rokok Ilegal

"Barang bukti yang kami temukan rata-rata ada di wilayah barat dan timur Situbondo," ujar Buchari.

Oct 28, 2022 - 01:00
 0
Operasi Gabungan, Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Jember Sita 256.909 Batang Rokok Ilegal
Kepala Satpol PP Situbondo, Buchari, dan Jajaran Bea Cukai Jember menunjukkan rokok ilegal hasil operasi bersama. (Foto : Fathur Rozi/Narasinews.id)

Narasinews.id, SITUBONDO - Petugas Satpol PP Situbondo dan Bea Cukai Jember menggelar operasi rokok ilegal, Kamis (27/10/2022). Hasilnya mereka berhasil menyita ratusan ribu batang rokok ilegal berbagai merk. 

Dalam operasi senyap tersebut petugas gabungan juga berhasil mengamankan tembakau yang menyantumkan tulisan atau diberi stiker dalam kemasan. 

Kepala SatpolPP Kabupaten Situbondo, Buchari, mengatakan 256.909 batang rokok ilegal itu merupakan hasil operasi di 16 kecamatan yang ada di Kota Santri Pancasila. "Ini hasil operasi kita mulai bulan Juli hingga Oktober 2022," ucapnya. 

Lebih lanjut, Buchari mengungkapkan, ratusan ribu rokok ilegal itu merupakan hasil sitaan dari sejumlah toko, warung dan pasar yang ada di Situbondo. "Barang bukti yang kami temukan rata-rata ada di wilayah barat dan timur Situbondo," ujarnya. 

Menurut Buchari, pihaknya masih memberikan pembinaan terhadap pemilik warung yang kedapatan menjual rokok ilegal. Hal tersebut merupakan langkah persuasif petugas gabungan. 

"Kecuali ada yang tidak terima rokoknya diambil, baru orangnya kami amakan ke kantor. Tapi selama operasi tidak ada yang seperti itu. Akhirnya kami hanya memberikan pembinaan," imbuhnya. 

Selain itu, Buchari menjelaskan, pihaknya masih menemukan pedagang yang berlari saat dilakukan operasi peredaran rokok tanpa cukai tersebut. "Mereka takut duluan, sehingga lari," bebernya. 

Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jember, Widodo Wiji Mulyono, mengungkapkan kegiatan operasi bersama dalam rangka pemamfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2022. Khususnya untuk pemberatasan peredaran rokok ilegal. 

"Memang di Situbondo ini dinilai cukup potensial untuk peredaran rokok ilegal. Tetapi barang-barang ini mayoritas dari luar Situbondo," pungkasnya. 

Maraknya peredaran rokok ilegal di Situbondo, dikarenakan masih tingginya minat dan pesanan dari masyarakat. Sehingga pemasok dengan mudah memasukkan barang tersebut. 

"Padahal kami rutin menggelar operasi dan razia dengan merampas rokok ilegal. Ini seharusnya tidak hanya hilir, akan tetapi sampai hulunya. Maka nantinya ini perlu adanya lintas wilayah," tutup Widodo. (adv/*) 

*Reporter : Fathur Rozi | Editor : Izzul Muttaqin

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow