Sebut APH 'Genderuwo', Kajari Tulungagung Sayangkan Pernyataan Ketua AKD
"Makanya kalau mau bicara harus tabayyun dulu supaya lebih jelas,” ucap Kajari, Kamis, ( 27/10/2022).
Narasinews.id, TULUNGAGUNG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung, Ahmad Muchlis, menyayangkan ucapan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) M. Soleh yang menyebut Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Genderuwo.
Perkataan tidak pantas tersebut disampaikan M. Soleh dalam rapat di Pendapa Bupati Tulungagung beberapa hari yang lalu. Menurutnya APH diibaratkan Genderuwo yang menakut-nakuti kepala desa. Sehingga mereka merasa tersudut dengan hadirnya penegak hukum ke kantor desa.
Menurut Muchlis pernyataan itu jelas menyinggung dan melukai jajaran APH. "Makanya kalau mau bicara harus tabayyun dulu supaya lebih jelas,” ucap Kajari, Kamis, ( 27/10/2022).
Muchlis melanjutkan, dalam melakukan penyidikan, Kejari dan Polres Tulungagung sudah bisa melakukan tindakan upaya hukum. Diantaranya penahanan, penyitaan maupun penggeledahan.
Penggeledahan dilakukan karena untuk mencari alat bukti. "Ketika diminta kepada para Kaur atau Bendahara mereka bilang tidak ada, namun setelah disidak barang bukti tersebut ternyata ada," beber Kajari.
Lebih lanjut, Muchlis mengungkapkan, ketika APH melakukan perampasan barang bukti diperbolehkan ketika usaha pengungkapan kasus dihalang-halangi. "Saat diminta baik-baik tidak diberi atau sengaja tidak diberikan, maka kita lakukan itu. Dan itu sudah sesuai prosedur,” pungkasnya.
Kajari menegaskan, beberapa proyek di Desa Batangsaren mulai tahun 2014 hingga 2021 dipastikan fiktif. " Sehingga oleh penyidik dinaikkan ke tahap penyidikan. Saat ini sudah seharusnya perkara tersebut diselesaikan, " ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pihak-pihak yang dipanggil Kejari Tulungagung untuk bersikap kooperatif. “Jika ada info diintervensi, mudah-mudahan ada yang lapor kepada kami supaya cepat tuntas. Kami juga memberi edukasi kepada para Kades agar hati-hati dalam mengadministrasikan DD dan ADD,” pungkasnya. (*)
*Reporter : Agus Setiawan : Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?