Seluruh Fraksi di DPRD Tulungagung Setujui Raperda APBD Tahun 2023

"Selain itu, Fraksi Gerindra juga berharap agar dalam fungsi distribusi pada APBD penggunaan anggaran daerah harus memperhatikan pada rasa keadilan dan juga kepatutan. Hal ini bertujuan untuk membantu DPRD melakukan pertimbangan dari alokasi anggaran dan belanja modal di masing-masing OPD," kata Reno.

Nov 22, 2022 - 01:06
 0
Seluruh Fraksi di DPRD Tulungagung Setujui Raperda APBD Tahun 2023
Salah satu pimpinan DPRD Tulungagung menandatangani pengesahan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda. (Agus/Narasinews.id)

Narasinews.id,  TULUNGAGUNG - Seluruh Fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2023, Sabtu (19/11/2022). Persetujuan bersama itu dilakukan dalam rapat  paripurna di Ruang Graha Wicaksana Gedung DPRD setempat, Sabtu (19/11/2022).

Dalam rapat paripurna tersebut, Jubir Fraksi Partai Gerindra, Reno Mardi Putra, mengatakan meski menerima dan menyetujui Perda APBD Tahun Anggaran 2023, pihaknya tetap memberikan catatan dan masukan. Diantaranya Pemkab Tulungagung harus Perda itu diharapkan mampu menjadikan pijakan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan fiskal yang lebih baik. Tujuannya untuk mewujudkan keadilan dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa serta mampu untuk menentukan prioritas belanja daerah.

"Selain itu, Fraksi Gerindra juga berharap agar dalam fungsi distribusi pada APBD penggunaan anggaran daerah harus memperhatikan pada rasa keadilan dan juga kepatutan. Hal ini bertujuan untuk membantu DPRD melakukan pertimbangan dari alokasi anggaran dan belanja modal di masing-masing OPD," kata Reno.

Terkait dengan perencanaan pengadaan barang dan jasa di tahun 2023, Fraksi Gerindra mengingatkan agar direncanakan lebih awal dan segera disosialisasikan semaksimal mungkin termasuk e-katalog lokal. Sehingga bisa mempercepat belanja barang dan jasa.

Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi dan membahas serta menyempurnakan Perda APBD Tahun Anggaran 2023.

Dengan adanya keterbatasan anggaran, maka seluruh program dan kegiatan belum bisa ditampung dalam Perda APBD Tahun Anggaran 2023. Untuk itu ia meminta agar semua pihak mengetahui dan memaklumi kondisi itu.

"Terhadap catatan yang disampaikan oleh Banggar maupun dari Fraksi DPRD. Selanjutnya akan kami tindaklanjuti dan kami laksanakan utamanya yang ada di lapangan dan nanti juga akan kita bahas secara bersama-sama," tegasnya. 

Dia berharap, pelaksanaan kegiatan dan program yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik sesuai dengan visi misi Kabupaten Tulungagung.

"Semoga kerjasama yang baik dan harmonis selama ini tetap terjaga dan berlanjut serta ditingkatkan untuk masa-masa yang akan datang guna mewujudkan Tulungagung yang ayem tentrem mulyo lan tinoto," tutupnya.

Untuk diketahui, hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komposisi Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut : pendapatan sebesar Rp2.575.438.726.127 dan belanja sebesar Rp2.735.438.726.127. Surplus atau Defisit sebesar Rp160 miliar, penerimaan pembiayaan sebesar Rp180 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar. Sedangkan jumlah pembiayaan netto sebesar Rp160 miliar dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau Silpa Rp0. (*)

*Reporter : Agus | Editor : Fathur Rozi

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow