Penyegelan Karaoke 88 Berbuntut Panjang, Pengelola Lapor Polda Jatim

"Surat ijin usahanya sudah lengkap bahkan sudah kita urus satu tahun silam, kenapa kok masih disegel. Oleh sebab itu, saya akan melaporkan hal ini pada ranah hukum dan kita akan usut kasus ini ke Polda Jatim,” terang Dani sebagai Manager Pengelola Karaoke 88.

Nov 21, 2022 - 11:01
Nov 23, 2022 - 01:01
 0
Penyegelan Karaoke 88 Berbuntut Panjang, Pengelola Lapor Polda Jatim
Pemilik dan LSM meninjau Karaoke 88 yang disegel oknum beratribut Satpol PP. (Foto : Raphel/Narasinews.id)

Narasinews.id, PROBOLINGGO – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo menutup tempat miburan malam, salah satunya di Karaoke 88 di Jalan Suroyo, halaman Hotel Tampiarto berbuntut panjang. 

Dani sebagai Manager Pengelola Karaoke 88 tidak terima dengan adanya penyegelan usaha rumah tersebut.  Hal itu dikarenakan surat serta perijinan usaha karaoke miliknya sudah lengkap.

 

"Surat ijin usahanya sudah lengkap bahkan sudah kita urus satu tahun silam, kenapa kok masih disegel. Oleh sebab itu, saya akan melaporkan hal ini pada ranah hukum dan kita akan usut kasus ini ke Polda Jatim,” terangnya.

 

Tentu hal tersebut mendapat partisipan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira, Bambang Hartono sebagai kuasa hukum LIRA menjelaskan jika pihaknya siap mengawal dan mengusut tuntas penyegelan tersebut.

 

"Masalahnya ini saat penyegelan, tidak ada surat pemberitahuan tertulis sebelumnya. Harusnya kan ada pemberitahuan terlebih dahulu dan bahkan saat proses penyegelan juga tidak ada satupun orang dari pihak kami. Para oknum berseragam itu datang bergerombol dan langsung menyegel begitu saja,"  ucapnya, Senin (21/11/2022) 

 

Bambang mengatakan, apakah penyegelan tersebut sudah sesuai dengan prosedural yang berlaku atau tidak. Karena menurutnya surat perijinannya sudah lengkap dan tinggal menunggu persetujuan dari Wali Kota Probolinggo. 

 

"Lah kok tahu-tahunya langsung disegel. Itu yang harus kita usut kan seharusnya peringatan terlebih dahulu, sebelum menyegel. Oleh sebab itu, nantinya akan kita laporkan dengan tuduhan tindakan kesewenang-wenangan dan yang kedua akan kita laporkan tindakan anarki. Karena segerombolan orang berseragam Satpol PP tersebut datang seenaknya menyegel tempat tersebut,” tandasnya. (*) 

*Reporter : Raphel | Editor : Fathur Rozi

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow