Dugaan Pencemaran Lingkungan Sungai Welang Jadi Perhatian DLH Malang
NARASINEWS.ID - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang beserta Musyawarah Pimpinan Kecamatan Lawang merespon cepat keluhan masyarakat adanya pembuangan limbah industri di aliran sungai Welang dan bau tidak sedap yang sangat mengganggu pernafasan.
Menurut Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrohman, pihaknya saat Inspeksi Mendadak (sidak) dan survey lokasi saat ini tidak menemukan adanya pembuangan limbah di sungai Welang, namun Dzulfikar berharap masyarakat terus memantau kondisi pada waktu waktu tertentu.
"Kalau secara fisik kami tidak menemukan saat ini ya, tapi kan karena sifatnya bisa terjadi kapan saja, tetap kita perlu bantuan masyarakat untuk mengawasi aliran sungai Welang," kata Dzulfikar saat ditemui awak media dilokasi, Senin (29/04/2024).
Dzulfikar menambahkan, apabila nantinya ada laporan tentang pembuangan limbah industri di sungai Welang ini oleh masyarakat, pihaknya akan merespon cepat dengan memanggil pihak perusahaan.
"Segera laporkan ke kami apabila masih ada pembuangan limbah industri di aliran sungai Welang ke kami, kita akan lakukan komunikasi dengan pihak perusahaan untuk segera mengatasi masalah limbah industri tersebut," jelasnya.
Dengan adanya komunikasi dengan perusahaan, nantinya pihak perusahaan bisa mengevaluasi di titik aliran sungai mana yang terdampak dengan pembuangan limbah industri tersebut, untuk segera dilakukan pembenahan dan diselesaikan dengan baik.
"Dengan adanya komunikasi dengan perusahaan, mereka (perusahan) bisa mengevaluasi di titik mana yang terjadi kerusakan lingkungan, tolong segera dibenahi dan diselesaikan, apabila tidak segera dibenahi permasalahan ini, kami akan turun," tegas Dzulfikar.
Dzulfikar menerangkan, bahwa kewenangan limbah industri ini ada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Karena ini kewenangan Pemprov Jatim, maka kami akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait," terang Dzulfikar.
Dirinya membeberkan, dari hasil survey tadi secara kasat mata memang ada kecenderungan ada perubahan warna pada sungai Welang ini, namun begitu pihaknya tetap berpedoman pada uji laboratorium untuk memastikan apa ada pencemaran lingkungan di aliran sungai Welang ini.
"Tadi dari kondisi air memang ada kecenderungan ada indikasi pencemaran lingkungan, namun begitu kita tetap secara klinis harus uji lab dulu. Kita ada alat uji lab portable langsung untuk menjadi indikasi awal, nanti kita agendakan," beber Dzulfikar.
Adanya indikasi pencemaran itu diakui oleh dua perusahaan yakni PT Molindo dan PT Sari Mutiara Abadi (Agar Agar), HRD PT Molindo Raya Luluk mengungkapkan bahwa pembuangan limbah tersebut dilakukan secara berkala dan sudah sesuai prosedur, bahkan tiap 4 bulan ada laporan audit soal limbah.
"Memang kami ada pembuangan ke Sungai namun, semua sudah sesuai bahkan pembuangan itu tidak berbahaya, karena hasilnya masih diambang batas," ujar Luluk.
Sementara Legal PT Molindo Industri Raya, Martono menambahkan, bahwa perusahaan yang dinaunginya banyak produk yang dihasilkan antara lain ethanol, dan hasil produksi pupuk organik maupun non organik, yang dilakukan 24 Jam kerja.
"Ada limbah yang kita buang ke sungai tapi itupun tidak berbahaya, pernah juga ada kebocoran dari Boiler hingga ke sungai, namun itu cepat kita tangani," tandas Martono.
Tak hanya Molindo, perusahaan Agar Agar yang berada di Bedali Lawang itu juga mengakui membuang limbah cair secara berkala ke sungai.
"Namun kami juga membersikan aliran sungai dilakukan secara berkala yang jelas soal ijin perusahaan kami sudah lengkap dan ada yang saat ini sedang berproses," pungkas Widiya Lestari selaku perwakilan PT Sari Mutiara Abadi. [tim]
What's Your Reaction?