RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Bakal Jadi Rujukan 7 Penyakit Besar
"Kita menjadi rujukan penanganan 7 penyakit besar seperti kanker, jantung, diabetes melitus, kesehatan ibu dan anak dan stroke," ujar Mustiko
NARASINEWS.ID, BLITAR – Jajaran Humas RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dan manajemen terus berbenah untuk memberi layanan terbaik bagi masyarakat.
Terkini, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi bakal menjadi rujukan menangani 7 penyakit besar.
Hal ini dikatakan Kasi Humas, Mustiko mewakili Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dr Endah Woro Utami saat hearing dengan DPRD Kabupaten Blitar, Senin (18/9/2023).
Menurut Mustiko, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi sudah banyak memiliki dokter spesialis dan sub spesialis.
Untuk itu Kemenkes telah menetapkan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi menjadi RS rujukan 7 penyakit besar selevel RSSA Malang.
"Kita menjadi rujukan penanganan 7 penyakit besar seperti kanker, jantung, diabetes melitus, kesehatan ibu dan anak dan stroke," ujarnya.
"Jadi warga yang sakit kanker yang sebelum ini dirujuk ke Malang, sudah bisa ke Wlingi. Kita sedang menyiapkan sarana prasarana," tambahnya.
Jika masyarakat yang ingin kemotherapi cukup di Wlingi. Soal batasan pengunjung sesuai aspirasi ormas GPI, hal itu untuk kenyamanan pasien.
"Kami sebetulnya tidak membatasi, kita ada jam kunjung. Hari biasa jam 1 jam 5 sore. Tapi misalnya pagi ada yang mau berkunjung bisa menghubungi Satpam. Sekali lagi pasien itu butuh ketenangan dan kenyamanan supaya proses penyembuhan lebih cepat," urainya.
Mustiko menambahkan semisal pasien itu anak-anak bisa dijaga maksimal 2 orang. Bila ada keluarga pasien datang dari jauh misalnya Jakarta, maka mereka pun tetap bisa berkunjung meskipun jam besuk sudah tutup," tandas Humas RSUD Ngudi Waluyo.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Sulistiono mengatakan, pelayanan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dapat ditingkatkan meski sudah cukup baik.
"Sebetulnya sudah baik kalau saya lihat. Tapi kalau memang kurang baik ya harus ditingkatkan lagi," pesan Sulistiono.
Sebelumnya, pihak manajemen RSUD Ngudi Waluyo Wlingi memenuhi undangan hearing (dengar pendapat) di DPRD Blitar bersama Ormas Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar.
DPRD Kabupaten Blitar mengundang RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk memberi penjelasan soal tudingan Ormas GPI dalam hal pelayanan dan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ini.
What's Your Reaction?