Adik Kandung Korban Penganiayaan Minta Pernyataan Bupati Lebak Dicabut
“Mungkin maksud Bupati (Iti Octavia Jayabaya-red) antara korban SB dan SO masih saudara dari Nabi Adam AS. Bupati tidak mengkroscek ketika mendapatkan informasi tersebut dan ketika diwawancara oleh rekan rekan media langsung memberikan asumsi pernyataan demikian,’’ kata adik korban kekerasan perempuan, Moh Jumri
Narasinews.id, Banten – Adik korban guru perempuan Moh Jumri meminta Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mencabut pernyataannya.
Sebelumnya Bupati Lebak menyebut, pelaku penganiayaan merupakan saudara.
Menurut Jumri, pernyataan bupati dua periode tersebut perlu diluruskan dan tidak benar.
“Mungkin maksud Bupati (Iti Octavia Jayabaya-red) antara korban SB dan SO masih saudara dari Nabi Adam AS. Bupati tidak mengkroscek ketika mendapatkan informasi tersebut dan ketika diwawancara oleh rekan rekan media langsung memberikan asumsi pernyataan demikian,’’ kata adik korban kekerasan perempuan, Moh Jumri, Selasa (19/9/2023)
Jumri menjelaskan sebenarnya antara korban dan pelaku tidak ada hubungan keluarga.
Apalagi, kata Jumri tudingan dari Bupati Lebak yang menyebut bahwa ada konflik di rumahnya dan di dalam keluarganya itu tidak benar.
“Itu pernyataan dari Bupati Iti tidak benar dan bisa mencederai nama baik keluarga korban dari penganiayaan seorang oknum guru ASN di Kabupaten Lebak. Maka itu, saya sebagai adik dari keluarga korban meminta secara hormat kepada Ibu Bupati untuk segera mencabut pernyataan itu karena bisa menimbulkan opini sesat kepada publik terutama kepada narasumber yang memberikan perhatian atas tindakan guru kriminal tersebut terhadap kakak saya (korban-red) kasus penganiayaan ini,’’ jelas Jumri.
Lebih lanjut, kata Jumri pihaknya meminta kepada penegak hukum agar tidak terpengaruh peryataan Bupati Lebak yang dinilai bisa menyesatkan opini publik.
Selanjutnya, pihak keluarga juga meminta kepada Dinas Pendidikan Lebak dan lembaga pengawasan etik ASN ini agar segera bertindak memberi sanksi disiplin sesuai perbuatan pelaku.
“Saya berharap ke semua pihak jangan membuat opini-opini liar untuk menggiring seolah kasus ini adalah perselisihan antara keluarga. Ini jelas sangat merugikan kami sebagai korban untuk mencari keadilan," ujarnya.
Sebelumnya muncul pernyataan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menuturkan, prosesnya sudah ditangani oleh aparat Polres Lebak.
Sementara Pemkab Lebak menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Lebak.
“Itu kan sedang diproses oleh aparat penegak hukum, jadi makanya kita menunggu proses dari Polres dan aparat penegak hukum lainnya. Baru kita akan menindaklanjuti,” ujar Iti, Senin, 18 September 2023.
Kejadian itu akan jadi evaluasi bagi Pemkab Lebak agar di kemudian hari tidak terjadi hal serupa.
“Saya dengar itu masih sodaraan, ASN-nya saudara. Maka saya gak tahu kalo masih saudaraan kan setelah kasus ini baru tahu. Mungkin ada konflik di rumahnya dan di keluarganya, yang berimplikasi ke kegiatan belajar mengajar, jadi ini akan jadi evaluasi bagi kami,” ujarnya.
Tindakan pelaku terhadap korban kata Bupati Iti menjadi perhatian bagi BKPSDM Kabupaten Lebak diberi sanksi.
“Jadi sifatnya menunggu hasil dari kepolisian, untuk sanski sesuai penetapan tersangka. Bisa pemberhentian sementara hingga pemecatatan,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak, Eka Prasetiawan.
"Kami tinggal menunggu hasil saja. Untuk sanksi dimulai dari sanksi ringan penurunan gaji, sanksi sedang penurunan pangkat, dan sanksi berat yakni pemecatatan,” imbuhnya.
What's Your Reaction?