Minta Relokasi Ditangguhkan, Pedang Pasar Gelar Aksi di Kantor DPRK
"Kami meminta agar waktu relokasi yang ditetapkan Disperindag itu untuk ditangguhkan," ujar Arek Mambrasar, orator aksi.
Raja Ampat, Narasinews.id-Ratusan pedagang pasar Mbilin Kayam, Kota Waisai , Raja Ampat, kembali menggelar aksi di Kantor Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) Raja Ampat, Rabu (20/9/2023).
Dalam aksi damai kali ini, para pedagang meminta agar relokasi sesuai Surat Edaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ditangguhkan.
"Kami meminta agar waktu relokasi yang ditetapkan Disperindag itu untuk ditangguhkan," ujar Arek Mambrasar, orator aksi.
Menanggapi tuntutan para pendemo, Anggota DPRK Raja Ampat, Ismail Saraka memastikan waktu relokasi yang ditetapkan oleh Disperindag ditangguhkan.
"Saya pastikan waktu relokasi di surat edaran Disperindag itu ditangguhkan. Jadi, bapak, ibu silakan tetap berjualan," ujar Saraka.
Politisi PKS ini juga mengaku sudah membangun koordinasi dengan Kepala Dinas Perindag terkait tuntunan para pedagang pasar dalam aksi ini.
Terkait relokasi, dia menegaskan bersama dengan Pemkab dan pedagang pasar akan menggelar pertemuan.
Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Raja Ampat, Syamsuddin Samuel Nimanuho menegaskan tidak ada lagi ruang koordinasi.
"Puncak koordinasi sudah kita lakukan pada
21 Agustus lalu, sehingga pertemuan selanjutnya adalah pertemuan untuk evaluasi, ini kesepakatan bersama kemarin," jelas Sam.
Kata Nimanuho, hasil dari kesepakatan bersama 21 Agustus 2023 yang melibatkan semua unsur terkait di Gedung Pari, itu kemudian menjadi acuannya menerbitkan SE.
Di dalam SE tidak ada bahasa pengosongan pasar, namun dia mengimbau pedagang pasar segera merelokasi, sesuai kesepakatan bersama secara bertahap.
Untuk diketahui, aksi protes pedagang ini sebelumnya sudah pernah dilakukan setelah Pemkab mengimbau agar pedagang pasar Mbilin Kayam segera direlokasi ke Pasar Snon Bukor.
What's Your Reaction?