Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Selawah 2022
“Yang kami tilang ada sekitar 150 pelanggar lalu lintas. Diantaranya tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman hingga pengendara di bawah umur, " ujar AKP Adek Taufik, Senin (24/10/2022).
Narasinews.id, LHOKSEUMAWE - Ratusan pemotor dan pengemudi mobil berhasil terjaring razia zebra selawah 2022. Operasi tersebut digelar oleh Satlantas Polres Lhokseumawe, Aceh.
Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Adek Taufik menjelaskan, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan mereka beragam. Mulai dari tidak memakai helm, tidak mematuhi marka jalan, tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil hingga pengendara di bawah umur.
“Yang kami tilang ada sekitar 150 pelanggar lalu lintas. Diantaranya tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman hingga pengendara di bawah umur, " ujarnya, Senin (24/10/2022).
AKP Adek melanjutkan, tidak semua pelanggar diberi sanksi tilang. "Ada beberapa dari pelanggar yang hanya diberikan teguran agar tidak mengulangi kesalahannya lagi," bebernya.
Dari razia tersebut pihaknya berhasil menyita
89 STNK 89, 44 SIM dan 17 unit motor. "Mereka bisa mengambil itu semua di Pos Lantas Lhokseumawe, apabila para pelanggar sudah melakukan sanksi administratif di PN Lhokseumawe," tegasnya.
Untuk itu, AKP Adek menghimbau kepada pengendara motor dan pengemudi mobil agar lebih meningkatkan keselamatan dalam berkendara, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
“Tetap pentingkan keselamatan dalam berkendara, karena saat berkendara bukan hanya masalah keselamatan pribadi. Tetapi pengendara lain di sekitar kita. Kami akan tetap melakukan penindakan saat menjumpai pelanggaran kasat mata. Sebab pelanggaran lalu lintas awal dari penyebab kecelakaan," pungkasnya. (*)
*Reporter : Ahmad Mirzda | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?