Tak Terima Ditegur Karena Suara Musik Keras, Dua Pria di Jember Aniaya Warga
Iptu Lilik mengatakan, kasus tersebut bermula saat korban dan kedua pelaku sama-sama memiliki warung di area Wisata Kampung Durian. "Saat itu korban menegur dan menyuruh mengecilkan volume musik yang diputar oleh WWT, karena mengganggu pengunjung yang bermalam di tempat wisata tersebut," bebernya.
Narasinews.id, JEMBER - Pria berinisial WWT dan RHM, warga Desa Kemuning Sari, Kecamatan Panti, Jember, dilaporkan oleh Bambang ke Mapolsek Panti. Sebab mereka berdua melakukan pemukulan terhadap warga Desa Pakis, Kecamatan Panti tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Panti, Iptu Lilik Sukoco. "Iya benar. Kejadiannya Minggu (23/10) sekitar pukul 00.30 WIB. TKP nya di area Wisata Kampung Durian Fesa, Desa Pakis Kecamatan Panti," ungkapnya, Senin (24/10/2022).
Iptu Lilik mengatakan, kasus tersebut bermula saat korban dan kedua pelaku sama-sama memiliki warung di area Wisata Kampung Durian. "Saat itu korban menegur dan menyuruh mengecilkan volume musik yang diputar oleh WWT, karena mengganggu pengunjung yang bermalam di tempat wisata tersebut," bebernya.
Namun WWT justru tidak terima dan mengajak RHM untuk mendatangi korban. "WWT ini membawa sebilah pedang dengan maksud untuk menakuti-nakuti pelapor. Akhirnya terjadilah cek cok yang berujung perkelahian antara pelapor dan RHM hingga keduanya terjatuh," tegasnya.
Akibatnya kaki RHM terkena pedang yang di bawa oleh WWT hingga menyebabkan luka sobek di kaki kiri. Sedangkan korban mengalami luka lebam di pipi akibat dipukul RHM.
“Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Panti. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif kepada mereka," pungkas Iptu Lilik. (*)
*Reporter : Imam Tahrir | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?