Puluhan PKL di Kota Malang Tolak Rencana Penggusuran
"Saya dan teman teman yang lain meminta keadilan atas lahan di belakang yang bermasalah ini. Kami tidak mau digusur. Kalau penataan kami mau," tegas Edy
MALANG, NARASINEWS.ID - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Malang yang berjualan di sempadan Afvour Tidar menolak penggusuran. Mereka bersikukuh untuk bertahan di lokasi tersebut. Bahkan puluhan PKL itu meminta adanya keadilan untuk mereka.
Sebelumnya pihak Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Brantas di Surabaya memberikan peringatan kepada mereka untuk segera membongkar bangunan permanen atau semi permanen di lokasi. Bahkan peringatan yang ditayangkan sudah yang ketiga.
Edy, Koordinator PKL yang berjualan di bekas Terminal Mikrolet Jurusan Arjosari - Tidar mengatakan bahwa PKL yang menempati lahan disempadan Afvour ini tidak mau digusur ataupun dibongkar tempat jualannya.
"Saya dan teman teman yang lain meminta keadilan atas lahan di belakang yang bermasalah ini. Kami tidak mau digusur. Kalau penataan kami mau," tegas Edy saat ditemui awak media dilokasi yang akan digusur, Minggu (28/5/2023) siang.
Bahkan Edy mengatakan bahwa PKL yang berada dilahan sempadan Afvour juga tidak mau diberi ganti rugi. Mereka bersikukuh untuk tetap berjualan.
"Kami berkeinginan tidak ada penggusuran. Kami tidak mau ganti rugi. Kami ingin bekerja di sini. Kita di sini bukan satu dua tahun, tapi sudah puluhan tahun," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Paguyuban PKL di Terminal Tidar, Nur Kholis, mengatakan bahwa penggusuran PKL di Tidar ini awalnya bermula dari adanya pembangunan jembatan yang nantinya akan melewati lahan tempat PKL berjualan
"Karena akan dibangun jembatan, mereka meminta semua PKL yang berada di lahan sempadan Afvour ini dibongkar semua. Namun pembongkaran bukan permintaan dari pemerintah. Tapi permintaan dari CV, rumah yang di belakang itu," terang Nur Kholis.
Nur Kholis beranggapan pembangunan jembatan juga bukan untuk kepentingan pemerintah. Namun keinginan pribadi pemilik rumah yang di belakang sempadan Afvour itu.
"Terus diini mau dibersihkan semua, sekali kita tegaskan kita tidak mau digusur, kita ingin berjualan," katanya.
Bahkan Nur Kholis meminta Wali Kota Malang untuk turun tangan menengahi permasalahan warganya yang akan digusur tersebut.
"Pak Wali Kota, kami butuh keadilan. Kalau rumah yang di belakang bisa pakai tanah di sini, mengapa kami para PKL tidak isa menempati di sini," tandasnya.
Padahal para PKL tidak akan menghambat rumah yang di belakang sempadan Afvour untuk membangun jembatan. "Ayo kerja bareng. Sama- sama bekerja," terangnya.
Rencananya DPRD kota Malang akan melakukan hearing dengan pihak terkait tentang permasalahan PKL yang berjualan di sempadan Afvour Tidar pada Rabu mendatang.
Sesuai surat yang diterima para PKL dari BBWSB, di lokasi akan dilaksanakan proses pembongkaran bangunan permanen maupun semi permananen yang berada di sempadan Afvour Tidar pada Rabu (14/6/2023) mendatang. Di dalam surat peringatan BBWSB juga dijelaskan agar para pedagang untuk membongkar bangunannya sendiri sebelum dilakukan proses pembongkaran paksa. (*)
*Reporter: Ahmad Suseno | Editor: Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?