Pemkab Jember Lelang Posisi Sekda, Terbuka untuk ASN dari Berbagai Daerah

"Iya benar, lelang jabatan JPT Pratama Sekda Jember sudah dibuka," tutur Ketua Panitia Seleksi Open Bidding Sekda Jember, Prof Yuli Witono

May 29, 2023 - 05:07
 0
Pemkab Jember Lelang Posisi Sekda, Terbuka untuk ASN dari Berbagai Daerah
Kepala BKPSDM Jember, Sukowinarno. (Foto : Sutrisno/Narasinews.id)

Narasinwes.id, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, secara resmi telah membuka dan mengumumkan Open Bidding atau lelang jabatan untuk posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) tahun 2023.

Seleksi terbuka itu termuat dalam pengumuman yang baru-baru ini dipublish oleh BKPSDM Jember, pada Jumat 26 Mei 2023. Dalam lampiran pengumuman itu, dipaparkan bahwa lelang jabatan untuk posisi jabatan ASN tertinggi di level pemerintahan daerah ini, akan berjalan hingga akhir Juni 2023 nanti. 

Dimulai dengan tahapan awal pengumuman dan pendaftaran pada 26 Mei - 8 Juni 2023, lalu seleksi administrasi, uji kompetensi, penilaian makalah dan wawancara, hingga masuk pengumuman akhir pada 23 Juni 2023 mendatang. "Iya benar, lelang jabatan JPT Pratama Sekda Jember sudah dibuka," tutur Ketua Panitia Seleksi Open Bidding Sekda Jember, Prof Yuli Witono Jumat (26/5/2023).

Sebagaimana diketahui, posisi Sekda Jember hari ini masih dijabat oleh seorang Penjabat (Pj), yakni Arief Tjahjono. Arief merupakan definitif menduduki di posisi jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember.

Arief ditunjuk sebagai Pj Sekda Jember, menggantikan Sekda Jember sebelumnya, Mirfano, yang telah mengajukan masa persiapan pensiun (MPP), pada September 2022 lalu. Ditunjuknya Arief sebagai Pj Sekda itu juga berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur tertanggal 29 September 2022 lalu.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember Sukowinarno mengungkapkan, pemerintah daerah telah serius untuk menjaring calon Sekda Jember definitif kali ini. "Kita ingin mendapatkan Sekda yang benar-benar berkualitas sesuai dengan kompetensinya," katanya.

Sedikitnya, ada beberapa kualifikasi dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar. Diantaranya, memiliki riwayat pendidikan terakhir minimal Sarjana Strata 1 atau Diploma IV, menduduki JPT Pratama minimal Eselon II.b; memiliki pangkat minimal IV/b; berusia maksimal 56 tahun; berpengalaman minimal 5 tahun di bidang tugas terkait; dan beberapa lainnya. 

Sukowinarno menambahkan, Open Bidding Sekda Jember kali ini memang berlangsung secara terbuka dan bisa diikuti oleh ASN dari berbagai daerah. Tak terkecuali untuk kalangan ASN di Lingkungan Pemkab Jember yang secara kualifikasi maupun syarat-syarat bisa memenuhi. "Terbuka bisa diikuti ASN, kalau ASN Jember, ada sekitar 50 persen dari 33 ASN yang bisa mengikuti. Tapi untuk detail persyaratan itu sudah di atur oleh panitia seleksi," pungkas dia. (*) 

*Reporter : Sutrisno

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow