Polisi Bekuk Maling Sapi di Situbondo
"Petugas Resmob dibantu dengan Polsek berdasarkan informasi dari masyarakat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencuri sapi dan dua orang saksi," ujar AKP Dhedi Ardi Putra
Narasinews.id, SITUBONDO - Personel Satreskrim Polres Situbondo berhasil membekuk kawanan maling sapi, Senin (17/4/2023). Mereka adalah Supianto dan Samsul. Keduanya merupakan warga Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga Abdul Hadi dan Zaini, warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan Keduanya diperiksa sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, mengatakan mereka diamankan polisi sekitar pukul 13.00 WIB. "Petugas Resmob dibantu dengan Polsek berdasarkan informasi dari masyarakat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencuri sapi dan dua orang saksi," ujarnya.
Lebih lanjut, Dhedi menyampaikan, keduanya diduga mencuci sapi milik Niwan, warga Dusun Pedukuhan Sumbertengah, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa. "Dan sapi itu ditemukan warga bterikat di dalam garasi rumah Zaini (saksi -red), warga Desa Seletreng, Kecamatan Kasongan," beber Kasat Reskrim.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku dan saksi sudah diamankan di Mapolres Situbondo. "Mereka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Situbondo," pungkas Dhedi.
Sebenarnya sapi milik Niwan, warga Dusun Pedukuhan Sumbertengah, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa dicuri orang, Minggu (16/4). Sekitar pukul 10.00 WIB, korban hendak memberi minum sapi miliknya, namun sapi tersebut sudah tidak ada di kandang. (*)
*Reporter : Fathur Rozi
What's Your Reaction?