Kakanwil Kemenkumham DKI Ingatkan Jajaran Patuhi Jukrah Sekjen Kemenkumham

"Pada saat hari terakhir kerja sebelum pelaksanaan cuti bersama yakni Selasa 18 April 2023, agar dipastikan kembali keamanan lingkungan kerja. Lakukan pemeriksaan dan pengecekan meliputi pemeriksaan ruangan yaitu listrik, air, dan sarana prasarana. Kemudian terhadap ruangan yang telah dilakukan pemeriksaan agar diberi tanda/segel," kata Ibnu

Kakanwil Kemenkumham DKI Ingatkan Jajaran Patuhi Jukrah Sekjen Kemenkumham
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, secara simbolis menyerahkan bantuan paket sembako kepada pegawai Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. (Foto : Nanda/Narasinews.id)

Narasinews.id, JAKARTA - Menyambut cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, menghimbau seluruh jajarannya untuk memastikan keamanan lingkungan kerjanya masing-masing.

Ibnu mengatakan, hal itu sesuai dengan petunjuk dan arahan (Jukrah) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham untuk melaksanakan apel bersama pada 16 April.

"Pada saat hari terakhir kerja sebelum pelaksanaan cuti bersama yakni Selasa 18 April 2023, agar dipastikan kembali keamanan lingkungan kerja. Lakukan pemeriksaan dan pengecekan meliputi pemeriksaan ruangan yaitu listrik, air, dan sarana prasarana. Kemudian terhadap ruangan yang telah dilakukan pemeriksaan agar diberi tanda/segel," kata Ibnu di lapangan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Senin (17/4/2023).

Ibnu menyampaikan, bagi jajarannya pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang melaksanakan mudik, untuk memperhatikan protokol kesehatan dan selalu menjaga keselamatan diri beserta keluarga selama perjalanan mudik. 

“Tidak perlu euphoria secara berlebihan selama melaksanakan libur dan cuti bersama," tegasnya.

Setelah kegiatan apel, Kakanwil juga memberikan paket Idul Fitri kepada PPNPN di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Turut hadir Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala BHP Jakarta, Pejabat Fungsional Ahli Madya, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas serta ASN Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan BHP Jakarta. (*) 

*Reporter : Nanda | Editor : Fathur Rozi