HP Berisi Bukti Chat Dugaan Korupsi Wasbang Situbondo Akan Diamankan KPK? Ini Kata Pelapor
Kasus dugaan korupsi dana wawasan kebangsaan (Wasbang) dengan terlapor oknum DPRD Jawa Timur mendapatkan perhatian KPK
NARASINEWS.ID - Kasus dugaan korupsi dana wawasan kebangsaan (Wasbang) dengan terlapor oknum DPRD Jawa Timur mendapatkan perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelapor mendapat informasi bahwa KPK berencana melakukan pemeriksaan demi mendalami kasus tersebut. Bahkan barang bukti rencananya juga akan diamankan.
Meskipun rencana pemeriksaan tersebut informasinya sempat mengalami penundaan, namun pelapor tetap menunggu. Bahkan salah seorang pelapor bernama Abdul Hadi berharap pengamanan barang bukti bisa disegerakan sebelum HP yang berisi chat pengkondisian dana Wasbang tersebut mengalami kerusakan.
Salah seorang aktivis yang kerap kali mendampingi pelapor kasus dugaan korupsi Wasbang, Indra Ramadana, mengkhawatirkan adanya intervensi dari terlapor. Mengingat terlapor berinisial ZY memiliki jabatan tinggi sebagai Anggota DPRD Jawa Timur.
“Kami resah juga akhirnya setelah enam bulan dari kami selesai pasca penelaahan. Artinya di masa tindak lanjut ini kok tidak kunjung ada langkah kingkrit. Ya khawatir juga. Ya kami berpikir ada kemungkinan hal-hal tidak enak seperti kemungkinan adanya intervensi,” terangnya keapda jurnalis, Kamis (16/1/2025).
Menurut Indra, sejauh ini sejumlah barang bukti sudah dikirimkan. Indra dan pelapor tengah menunggu pihak berwenang melakukan pengambilan alat bukti. Bagi Indra, pengambilan alat bukti itu bisa menjadi sinyal bahwa ada langkah kongkrit dari KPK.
Kata Indra, komunikasi pihaknya hanya terbatas pada tim penelaah. Sementara saat komunikasi dengan tim penelaah, kasus ini sudah ditindaklanjuti sesuai PP nomor 43 tahun 2018 dan sudah diteruskan ke pimpinan. Bahkan sudah ditindaklanjuti di tingkat pimpinan.
“Makanya ini kami menunggu bagaimana tindak lanjutnya,” ucapnya.
Sementara pelapor kasus dugan korupsi Wasbang, Abdul Hadi, mengatakan bahwa alat bukti yang dia miliki berupa HP. Di mana di dalamnya ada bukti chat terlapor. Isinya dari pengkondisian hingga arahan untuk mengambil, diserahkan, di suruh ke sini dan ke sana.
“Saya kira dengan chatingan yang sudah kami sampaikan ke KPK itu sudah jelas mengarah ke sana,” tuturnya.
Hadi juga mengatakan bahwa pihaknya berharap segera ada tindak lanjut. Dia pun ingin prtugas KPK dari penindakan segera melakukan eksekusi semacam pemeriksaan. “Karena kalau berlarut-larut, kami khawatir, satu, alat barang buktinya itu rusak,” ujarnya.
Selain itu juga ada kekhawatiran adanya intimidasi kepada Ketua Pokmas dan Bendahara Pokmas dari pihak yang tak bertanggung jawab.
“Jadi harapan kami sebagai pelapor bagaimana pihak KPK ini bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang telah diundangkan di Indonesia,” ucapnya.
Kata Hadi pihaknya melakukan komunikasi jelas dengan pihak KPK. Bahkan dia diminta tidak kemana-mana. Alasannya karena akan mengamankan barang bukti dan rencana akan dilakukan pemeriksaan.
What's Your Reaction?