Polda Jatim Tangani Dugaan Penyelewengan Hibah Provinsi di Situbondo, Takmir Masjid Diperiksa
SITUBONDO, NARASINEWS.ID - Proses hukum kasus dugaan penyelewengan bantuan hibah dari Provinsi Jawa Timur untuk pembangunan masjid ditangani Polda Jatim. Menurut salah seorang warga Situbondo yang mengaku pendamping pelaporan kasus tersebut, Hartadi, kuat dugaan terjadi mark up anggaran dana bantuan pembangunan masjid yang ada di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit itu.
Kata Hartadi, jumlah anggaran bantuan dana hibah dari Provinsi Jawa Timur sebesar Rp500 juta. Namun barang-barang yang dibeli untuk keperluan pembangunan masjid sekitar Rp105 juta. Di antaranya terdiri dari kubah kecil, keramik, pagar galvalum, dan atap galvalum.
Hartadi juga menegaskan bahwa dana hibah tersebut baru digunakan saat kondisi bangunan sudah berdiri sekitar 80 persen. Sementara sebelum adanya bantuan dana hibah, pembangunan masjid dilakukan melalui dana swadaya masyarakat.
"Jika Rp500 juta (dana pembangunannya-red) dari pondasi, masih mendingan. Lah ini sudah berdiri," ungkapnya.
Kata Hartadi, kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Mulai pengurus takmir masjid hingga para tukang.
"Setelah lapor Polda, biar pemeriksaan lebih efektif pemanggilannya, akhirnya disposisi Polda Jatim ke Polres Situbondo. Setelah diperiksa semuanya, saya mendapatkan SP2HP bahwa berkas ditarik Polda Jatim, kembali ke Polda Jatim. Karena laporannya memang di Polda," tuturnya.
Hartadi pun juga berencana berkirim surat ke Mabes Polri, Kapolda Jatim, dan pihak-pihak lain agar persoalan tersebut terus mendapatkan pengawasan.
"Sudah selesai draftnya ke Kapolri, Kompolnas, dan Komnas HAM, biar diawasi agar perkara ini berjalan sesuai prosedur. Soalnya bagaimana pun kalau dihitung, sebodoh-bodohnya orang ngitung, sudah pinter mas. Tukang biasa pinter ngitung bantuan itu, soalnya masjid berdiri sudah," ujarnya.
Hartadi juga menjelaskan bahwa pelapor utama dalam kasus tersebut adalah Samyadi, warga Desa Tambak Ukir. Sementara status dirinya adalah pendamping pelapor.
"Dalam surat pengaduannya ke Polda Jatim, Samyadi sebagai masyarakat Tambak ukir, saya pendampingnya mengetahui. Terus pernyataan masyarakat banyak mas di saya, ada berapa ratus orang (meminta) untuk diproses secara hukum, dan untuk diperiksa bantuan dana hibah tersebut," ungkapnya.
Sementara Ketua Takmir Masjid Baitur Rahman, Rusman, mengatakan bahwa dana hibah yang cair memang sejumlah Rp500 juta. Hanya saja setelah proses pengambilan di bank, uang tersebut langsung dikelola oleh bendahara takmir. Dirinya bahkan tidak mendapat laporan apapun terkait barang-barang yang dibeli menggunakan uang tersebut.
Selain itu Rusman juga mengampaikan bahwa dana tersebut cair setelah pembangunan masjid sudah mencapai sekitar 65 hingga 70 persen.
Dia juga menuturkan bahwa dirinya sudah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur karena adanya kasus dugaan penyelewengan dana bantuan untuk masjid itu.
"Ya itu jawaban saya sudah, saya cuma menerima uanguang Rp500 juta, setelah itu saya tidak tahu sudah. Dibelanjakan berapa, saya tidak tahu. Saya cuma menerima," ungkapnya, Senin (12/6/2023).
Rusman mengatakan bahwa dirinya saat mengambil uang ke bank ditemani bendahara. Setelah uang dia terima, selanjutnya dipegang bendahara.
Bahkan Rusman juga tidak tahu dari mana asal usul dan proses turunnya bantuan tersebut. Dia mengaku hanya dimintai tandatangan untuk kepentingan proposal. (skd/liz)
What's Your Reaction?