Merasa Dibohongi Pemkab Situbondo, DPRD Nyatakan Kecewa
"Tidak ada informasi resmi dari pemerintah daerah. Tapi setelah kami datang ke Kementerian Pendidikan, ternyata Situbondo mengajukan formasi sejumlah 132," ujar H.Tolak Atin
SITUBONDO, NARASINEWS.ID - Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo mendapat temuan yang cukup mengejutkan saat mendatangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Di mana dalam pertemuannya dengan pihak Kementerian, didapatkan informasi bahwa Kabupaten Situbondo sudah mengajukan formasi PPPK untuk tahun 2023.
Namun yang jadi pertanyaan anggota dewan, mengapa pemerintah daerah tidak transparan dan terkesan menutup-nutupi proses pengajuan tersebut? Sehingga ramai di publik seakan-akan di tahun 2023 tidak ada pengajuan formasi PPPK.
Anggota Komisi IV DPRD situbondo, H Tolak Atin, mengatakan bahwa formasi yang diajukan sebanyak 132.
"Tidak ada informasi resmi dari pemerintah daerah. Tapi setelah kami datang ke Kementerian Pendidikan, ternyata Situbondo mengajukan formasi sejumlah 132," ujarnya kepada Narasinews.id, Senin (12/6/2023).
Sayangnya dalam pertemuan dengan Kementerian, pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan tidak ikut. Padahal sudah diajak.
"Alasannya ada tugas lain, sehingga tidak bisa mendampingi kami. Kan tidak harus kepala dinasnya lah. Meskipun staf teknisnya yang lebih paham bisa diikutsertakan, sehingga kami tidak perlu mengundang lagi. Sehingga bisa langsung take over," ucapnya.
Politisi PKB ini juga bingung alasan pemerintah tidak terang-terangan dalam pengajuan formasi PPPK itu. "Alasannya ini gak tahu, kok diam-diam mengajukan gitu. Saya gak paham," terangnya.
Ungkapan kekecewaan juga disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi PriyantoP. Dia membenarkan bahwa informasi dari Kemendikbud ada pengajuan PPPK. Hal itu berbanding terbalik dengan pernyataan Pemkab Situbondo bahwa pemerintah daerah tidak mengusulkan formasi tahun 2023.
"Akhirnya kami juga kecewa lembaga DPRD yang setara dengan pemerintah daerah yang bermitra dalam undang-undang ini sama, kami dibohongi oleh BPKSDM, sama Pak Sekda juga, ini kan keterlaluan bagi kami," ungkapnya, Senin (12/6/2023).
Bahkan lebih keras lagi Hadi mengatakan bahwa penjelasan Kepala BPKSDM ngawur dan tidak jelas. Hal itulah yang memicu terjadinya miss komunikasi.
Meski demikian Hadi tetap berusaha mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan PPPK di Kabupaten Situbondo. Salah satunya berusaha mengejewantahkan harapan Kemendikbud agar formasi yang diajukan di 2023 itu bisa diisi oleh 321 sisa honorer yang kemungkinan gagal untuk diangkat sebagai PPPK sebelumnya.
Sementara Kepala BPKSDM Situbondo, Samsuri, saat dikonfirmasi Narasinews.id mengaku tidak mengetahui terkait pengajuan formasi PPPK di tahun 2023 itu. "Gak tahu itu informasinya. Tanya ke Jhi Tolak dan Pak Hadi," ucapnya.
Samsuri juga tetap kokoh mengatakan bahwa pihaknya tidak mengajukan formasi PPPK di 2023. "Gak tahu siapa yang mengajukan itu," ucap Samsuri. (skd/liz)
What's Your Reaction?