Perangkat Desa Terseret Pemeriksaan Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Banyuputih

"Waktu penyidik ke sana mau klarifikasi saksi-saksi teman korban, orang tuanya menolak. Mungkin karena masih ada hubungan saudara dengan terlapor," ungkap Kasat Reskrim

Apr 6, 2023 - 03:03
 0
Perangkat Desa Terseret Pemeriksaan Kasus Dugaan Pelecehan Santriwati di Banyuputih
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra memberikan keterangan pers kepada awak media. (Foto : Fathur Rozi/Narasinews.id)

Narasinews.id, SITUBONDO - Upaya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo dalam melakukan pendalaman kasus dugaan pelecehan santriwati oleh guru ngaji di Kecamatan Banyuputih sempat terkendala keterangan saksi. Di mana saat polisi hendak melakukan klarifikasi kepada saksi anak-anak, keluarga yang bersangkutan menolak. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, penolakan tersebut didasari dua kemungkinan. Pertama, keluarga saksi takut masuk dalam pusaran konflik kasus dugaan pelecehan oleh guru ngaji itu. Kemungkinan kedua karena saksi memiliki hubungan saudara dengan terlapor. 

"Waktu penyidik ke sana mau klarifikasi saksi-saksi teman korban, orang tuanya menolak. Mungkin karena masih ada hubungan saudara dengan terlapor," ungkap Kasat Reskrim

Meski demikian kepolisian tidak mau hanya diam dan berpangku tangan. Satreskrim Polres Situbondo terus berusaha mendapatkan keterangan lain. Salah satunya dari perangkat desa setempat.Termasuk juga polisi akan melakukan klarifikasi terhadap terlapor. 

"Rencana undang perangkat desa dan terlapor," terangnya kepada Jurnalis Narasinews.id via chat Whatsapp. 

Lebih jauh pria asal Mojokerto ini juga menyampaikan, jika proses klarifikasi sudah dilakukan dan lengkap, kasus tersebut baru bisa dinaikkan ke penyidikan. Baru setelah itu kepolisian melakukan pemeriksaan saksi-saksi, selanjutnya dilakukan gelar perkara, dan status terlapor naik menjadi tersangka.

"Kalau klarifikasi lengkap, dinaikkan sidik, pemeriksaan saksi-saksi lagi, digelarkan, naik tersangka baru bisa ditahan," terang Kasat Reskrim.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati terjadi di Kecamatan Banyuputih. Ironisnya terduga pelaku merupakan guru ngajinya sendiri yang sekaligus pegawai Kemenag Kabupaten Situbondo.

Selain dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH), terduga pelaku berinisial KA itu juga dimutasi oleh pihak Kemenag Situbondo dari KUA Banyuputih ke KUA Mangaran. (ros/qin)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow