Jika Terbukti Berbohong Soal PPPK, Pemkab Situbondo Dituntut Minta Maaf ke Masyarakat

Jun 12, 2023 - 17:15
 0
Jika Terbukti Berbohong Soal PPPK, Pemkab Situbondo Dituntut Minta Maaf ke Masyarakat
Potret sosok Zainullah, aktivis dan jurnalis senior di Situbondo. (Foto: Istimewa)

SITUBONDO, NARASINEWS.ID - Simpang siurnya informasi terkait ada tidaknya pengajuan formasi PPPK oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2023 terus menjadi perbincangan. Aktivis senior pemerhati politik di Kota Santri Pancasila, Zainullah, turut angkat suara. 

Pria yang akrab disapa Inung ini dengan tegas meminta Pemkab Situbondo untuk meminta maaf ke publik jika nantinya terbukti berbohong atas pernyataannya bahwa tidak ada pengajuan formasi PPPK di tahun 2023. Bentuk minta maaf tersebut bisa dilakukan dengan cara konfrensi pers secara resmi. 

"Kalau sudah tahu bahwa ada (hal yang ditutupi-red) baik itu disengaja atau tidak dari pemerinta daerah, jelas itu ditutupi, harus meminta maaf kepada masyarakat. Harus memberikan informasi yang sejelas-jelasnya," ujarnya. 

Karena kata Inung, kalau Pemkab memang mau terbuka, mengapa mereka tidak mau saat diajak ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Menurut Inung, pihaknya sempat menanyakan persoalan tersebut ke Anggota Komisi IV DPRD Situbondo, H Tolak Atin. Dan informasinya, DPRD sempat mengajak OPD terkait, namun tidak mau dan beralasan ada agenda lain. 

Inung curiga memang ada sesuatu yang ditutupi dalam proses pengajuan formasi PPPK. "Itu menjadi tanda tanya besar malah. Kenapa kok Pemkab sendiri yang seharusnya bisa memberikan kepastian informasi kepada masyarakat justru menutupi. Untungnya ini dibuka oleh DPRD," ujar jurnalis senior di Kabupaten Situbondo ini. 

Dengan keadaan yang seperti ini, Inung berharap Pemerintah Daerah bisa menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya tanpa ada yang ditutupi. 

Dia juga berharap ke depan tidak ada upaya-upaya untuk menutupi informasi yang sifatnya penting dan dibutuhkan masyarakat. 

Diberitakan sebelumnya, Komisi I dan Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo mendapat temuan yang cukup mengejutkan saat mendatangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Di mana dalam pertemuannya dengan pihak Kementerian, didapatkan informasi bahwa Kabupaten Situbondo sudah mengajukan formasi PPPK untuk tahun 2023.

Namun yang jadi pertanyaan anggota DPRD, mengapa pemerintah daerah tidak transparan dan terkesan menutup-nutupi proses pengajuan tersebut? Sehingga ramai di publik seakan-akan di tahun 2023 tidak ada pengajuan formasi PPPK. Ketua Komisi I DPRD Situbondo bahkan merasa dibohongi oleh pernyataan pihak BPKSDM dan Sekda Situbondo. 

Hanya saja, tudingan berbohong tersebut dibantah oleh Kepala BPKSDM Situbondo, Samsuri. BPKSDM tetap kokoh pada pernyataannya bahwa pihaknya tidak pernah mengajukan formasi PPPK untuk tahun 2023. (skd/liz) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow