Pihak WO Bakal Tuntut Balik Pihak TNBTS
“Bahkan untuk tiket, kita juga sudah membeli melalui online, dan fatalnya lagi, selama ini kan, di sana tidak ada satupun rambu-rambu larangan, mana tempat sakral, mana jalur yang boleh dilalui, dan tidak,” terang Mustaji
Narasinews.id, PROBOLINGGO - Pihak Wedding Orginazer (WO) yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), di kawasan konservasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ini bakal menuntut balik.
Mustaji sebagai kuasa hukum WO tersebut mengatakan, bakal menuntut balik pihak TNBTS.
Pasalnya petugas jaga yang ketika itu bertugas, tidak ada yang menerangkan apa saja larangan yang tidak boleh dilakukan di sana.
“Bahkan untuk tiket, kita juga sudah membeli melalui online, dan fatalnya lagi, selama ini kan, di sana tidak ada satupun rambu-rambu larangan, mana tempat sakral, mana jalur yang boleh dilalui, dan tidak,” terangnya, pada Jumat (15/9/2023).
Bahkan menurut Mustaji, di dalam kawasan konservasi wisata TNBTS, tidak ada satupun guide yang mengarahkan.
“Jadi kita hanya membeli tiket, dan diperiksa tiketnya saja, setelah itu, kita bebas berkeliaran di dalam kawasan wisata tersebut, tanpa ada fasilitas keamanan yang memadai, seperti apar salah satu contohnya, tidak ada sama sekali kan,” tambahnya.
Oleh sebab itu, pihaknya ingin menuntut balik pihak TNBTS sesuai regulasi hukum yang berlaku.
“Ya kita minta untuk meminta keadilan juga, tidak bisa sepenuhnya kebakaran hutan ini menjadi salah dari kedua pasangan pengantin ini, dengan pihak WO-nya,” tandasnya.
What's Your Reaction?