Isu Material Ilegal untuk Pembangunan Tol di Probolinggo Diduga 'Isapan Jempol'
Dan hasilnya tidak terbukti adanya aktivitas pertambangan yang di luar titik koordinat. Sehingga tidak ditemukan bukti bahwa material yang dikirim untuk pembangunan tol ilegal.
PROBOLINGGO, NARASINEWS.ID – Beredarnya informasi terkait adanya material tambang ilegal yang disuplai untuk pembangunan tol dari Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Probolinggo, mendapat respon dari pihak pemadatan Ruas Tol Probowangi (Probolinggo-Banyuwangi). Pihak Pelaksana Humas PT Adhi Karya dan PT SMB turun ke lokasi. Mereka mencoba mengecek kebenaran kabar tersebut.
Dan hasilnya tidak terbukti adanya aktivitas pertambangan yang di luar titik koordinat. Sehingga tidak ditemukan bukti bahwa material yang dikirim untuk pembangunan tol ilegal.
Bahkan pelaksana turun bersama pemilik tambang untuk memantau secara langsung keadaan di lokasi.
Dan setelah dilakukan sidak, ternyata aktivitas galian di Desa Boto, Kecamatan Lumbang berada dalam wilayah ijin atau WIUP yang masih berlaku.
“Apalagi ini untuk kegiatan Proyek Strategis Nasional mari kita semua dukung agar Jalan Tol Probowangi bisa selesai tepat waktu,” harapnya.
Awalnya terdapat informasi bahwa aktivitas tambang galian c di sekitar lokasi berada di liar WIUP. Pihak pelaksana PT Adhu Karya, Subcon SMB, dan pemilik WIUP pun terjun ke lokasi untuk mengecek kebenaran tersebut.
Hasilnya tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan di luar WIUP. Sehingga bukti bahwa ada material ilegal yang dikirim untuk pembangunan tol tidaklah benar.
Bahkan pengadu ditunggu cukup lama di lokasi tidak hadir. Padahal sudah diagendakan acara pembuktian demi meluruskan kabar yang beredar.
"Mestinya pihak pengadu hadir," ungkap Humas PT Adhi Karya. (*)
*Reporter: Raphel | Editor: Izzul Muttaqin
What's Your Reaction?