LSM Cakra Laporkan Sekda Tulungagung ke Kejaksaan

Dari surat permohonan informasi yang dikirimkan alhasil memperoleh jawaban yang tidak sinkron atau tidak sama.

Sep 15, 2023 - 15:54
 0
LSM Cakra Laporkan Sekda Tulungagung ke Kejaksaan
Ketua harian LSM cakra

Narasinews.id, Tulungagung- Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat oleh LSM Cakra.

LSM Cakra menuding oknum Sekdakab Tulungagung, Sukaji, diduga melakukan penyelewengan dana anggaran perjalanan dinas DPRD Tulungagung TA  2023 senilai kurang lebih Rp270 juta.

Ketua LSM Cakra, Supri,  mengatakan melaporkan Sekdakab atas dasar surat jawaban yang berbeda dari dua institusi. 

Dari Sekretaris Dewan (Sekwan) mengaku tidak ada kegiatan seperti yang dimaksud. Sedangkan Sekdakab mengaku telah menggunakan anggaran perjalanan dinas sesuai RUP, Jumat (15/9/2023). 

Sehubungan adanya rancangan umum pengadaan (RUP) berupa kegiatan perjalanan dinas ketua, anggota DPRD,  pejabat eselon ll, Ketua DPRD dan Bupati Tulungagung ke Provinsi DKI Jakarta, LSM cakra kirim surat permohonan informasi ke Sekretaris DPRD dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung terkait penyerapan anggaran perjalanan dinas.

Dari surat permohonan informasi yang dikirimkan alhasil memperoleh jawaban yang tidak sinkron atau tidak sama.

Lebih lanjut Supri menjelaskan Sekretaris DPRD Kabupaten Tulungagung, menerangkan tertulis bahwa DPRD Tulungagung tidak ada kegiatan sesuai RUP. 

Pada hari dan tanggal yang berbeda, LSM Cakra kirim surat ke  Sekdakab Tulungagung dengan pertanyaan sama.

Namun Sekdakab Tulungagung menerangkan pihaknya telah melaksanakan kegiatan sesuai RUP yang ada.

Dari jawaban tertulis yang berbeda, itu maka terdapat keganjilan. Sekwan 

tidak menyerap anggaran tapi Sekdakab mengaku telah menyerap anggaran Perdin sesuai RUP.

"Dari situlah maka kami melaporkan Sukaji, Sekdakab Tulungagung ke Kejaksaan," tutupnya. 

Report: Agus

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow