Forkopimda Aceh Tenggara Keluarkan Surat Edaran Sambut Lebaran

"Seruan Forkopimda ini harus dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Aceh Tenggara untuk menyambut hari raya Idul Fitri dengan penuh semangat dan hikmat," kata Kabag Kesra Setdakab Aceh Tenggara, Irawati

Apr 20, 2023 - 04:16
 0
Forkopimda Aceh Tenggara Keluarkan Surat Edaran Sambut Lebaran
Seruan bersama Forkopimda Aceh Tenggara dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. (Istimewa)

Narasinews.id, ACEH TENGGARA - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tenggara mengeluarkan seruan edaran (SE) bersama dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah/

2023 Masehi. Dalam surat tersebut, para orang tua diminta agar melarang anak-anaknya menyalahkan petasan hingga bermain senjata mainan berpeluru plastik. 

"Seruan Forkopimda ini harus dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Aceh Tenggara untuk menyambut hari raya Idul Fitri dengan penuh semangat dan hikmat," kata Kabag Kesra Setdakab Aceh Tenggara, Irawati kepada Jurnalis Narasinews.id, Kamis (20/4/23). 

Dalam seruan bersama tersebut terdapat sepuluh imbauan yang harus dipatuhi oleh masyarakat demi menjaga kesucian hari raya Idul Fitri.

Poin-poin seruan itu di antaranya takbiran dan Salat Idul Fitri dilaksanakan di lapangan, masjid atau mushalla, melaksanakan dan mengikuti takbiran dengan tertib, setiap keluarga orang tua wajib melarang anak-anaknya bermain kembang api, petasan dan mercon serta melarang bermain senjata mainan berpeluru plastik.

Selanjutnya, bagi para pedagang agar tidak menjualkan kembang api, petasan, mercon, dan senjata mainan berpeluru plastik. Apabila ditemukan, pihak berwenang akan menyita dan pemiliknya akan diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku atau sanksi adat.

 "Untuk warga selalu waspada terhadap kejahatan pencurian kendaraan dan penjambretan, serta bagi warga yang mudik meninggalkan rumah untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci. Dan melakukan pengecekan kompor gas serta sumber listrik yang tidak diperlukan untuk dapat dimatikan," tambah Irawati. 

Forkompinda juga menyerukan, bagi pengelola tempat wisata agar tetap mengimbau kepada pengunjung untuk tetap mematuhi syariat Islam dan adat istiadat setempat. 

Disebutkan Irawati, petugas penanganan bencana akan tetap disiagakan walaupun dalam kondisi perayaan Idul Fitri, seperti tim pemadam kebakaran pos kota. 

Terkahir, bagi sopir angkutan umum wajib melarang anak-anak naik ke atas atap angkutan umum dan dilarang berkendaraan ugal-ugalan. 

Berikut nomor kontak darurat yang bisa di hubungi saat Idul Fitri: Pemadam kebakaran Pos kota ( 081260597260) Pemadam kebakaran Pos Damkar lawe Alas (082252110893) POS Damkar lawe Segala gala (081347082502) Pos Damkar Kandang Belang (081376198325) BPBD (082138804880) Basarnas Kutacane (06292527555) dan Call Center Polres (110). (*)

*Reporter : M. Yusuf | Editor : Fathur Rozi

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow