Dianggap Pembunuhan Berencana, Keluarga Korban Pengeroyokan di Situbondo Tuntut Hukuman Mati
Korban pengeroyokan di Situbondo adalah Muhammad Fakhriy Ghufron. Dia jadi bulan-bulanan 10 orang hingga meninggal dunia.
NARASINEWS.ID - Aksi pengeroyokan terhadap salah seorang anak di Lapangan Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo menjadi perhatian publik. Korban pengeroyokan di Situbondo adalah Muhammad Fakhriy Ghufron. Dia jadi bulan-bulanan 10 orang hingga meninggal dunia. Para pelaku adalah anak SMP dan SMA.
Kakak perempuan korban, Novisa, mengatakan kepada Narasinews.id bahwa dirinya mendapat informasi dari sejumlah orang bahwa beberapa pelaku membawa senjata tajam saat beraksi. Di antaranya parang dan pisau. Meskipun senjata-senjata tersebut tidak sampai disabetkan kepada korban.
Namun, orang yang ada di lokasi tidak berani menolong karena adanya senjata tajam tersebut. Padahal di lokasi banyak orang yang melihat peristiwa itu.
Korban Pengeroyokan di Situbondo Sempat Dapat Chat Misterius
Sebelum peristiwa terjadi korban juga sempat mendapat chat melalui WA. Nomor tersebut ketika itu tidak dikenali oleh korban karena tidak tersimpan,
Kata-kata kotor dikirimkan melalui nomor tersebut. Beberapa waktu setelah itu, korban kemudian keluar dan mendatangi para pelaku. Setelah bertemu di lapangan Kalianget, korban dikeroyok. "Digeret, diinjak-injak kepalanya," ungkap wanita yang akrab disapa Mbak Novi ini.
Bahkan kata Novi, korban sempat berusaha lari. Namun tetap dikejar. "Kepalanya kan gagar otak kan," terangnya.
Sempat Juga Diperingati Awas Mati
Sebelum datang ke lokasi pengeroyokan, korban sempat chatingan dengan salah satu temannya. Dia dinasihati agar tidak ke lokasi karena khawatir mati. Namun korban tetap keluar sekitar pukul 24.00.
"Dia bilang sama orang sini, eh aku ditantangin. Anu mau ke sana. Jangan nanti kamu mati. Ada gitu lah lihat di HP-nya itu. Jangan kamu tidur aja, " ucap Novi menirukan percakapan adiknya dengan temannya.
Keluarga Belum Terima Tembusan dari Polisi Terkait Penangkapan Pelaku
Hingga berita ini ditulis, kata Novi, pihak keluarga belum menerima tembusan dari kepolisian terkait penangkapan pelaku. Hanya ada orang yang menginformasikan bahwa polisi sudah mengamankan 9 dari 10 pelaku.
"Belum dapat. Cuma denger gitu. Ada yang ngasik tahu. Pelakunya sudah 9 ada di Polres. Ada yang nelpon lagi, katanya ada yang lari ya. Saya WA, ya takut disuruh tanda tangan Senin Kamis lagi pak," ujarnya, Minggu (26/5/2024).
Novi juga sempat bertanya-tanya alasan polisi melepas para pelaku dan hanya disanksi tandatangan Senin Kamis.
"Karena kan sudah ditangkap Busser sama Polres, kok bisa dilepasin? Kan gitu. Kok bisa tandatangan Senin Kamis. Kok gak takut kabur?" ucapnya.
Setelah ditanya alasannya, kata Novi, karena bukti kurang kuat. Padahal pelaku sudah mengaku. Selain itu alasan lainnya karena di bawah umur.
"Ya saya bilang, oh berarti kalau anak SMA, anak SMP, boleh bunuh orang berarti. Tapi ada yang bilang katanya itu kan pembunuhan berencana. Tapi kok kayak Vina kenapa kok bisa dihukum seumur hidup itu. Kan anak sekolah juga itu. Kan sama ceritanya," ucapnya.
Novi juga menceritakan detail penangkapan pertama hingga sanksi tandatangan Senin Kamis. "Kemarin itu sempat ditangkap kan sama Polres. Tapi keluar lagi ini. Tandatangan Senin Kamis gitu kan. Saya kan gak ngrus kan di rumah sakit. Katanya bukti kurang kuat. Masih nunggu Fahriy ngomong. Fahriy gak sadar sama sekali," terangnya.
"Ya kan sekarang sudah meninggal kan adik saya. Katanya tadi ditangkapin lagi. Tak viralin sama saya. Karena kan seperti ada apa gitu kan," ujarnya.
Meninggal Karena Jantung Otak Bengkak
Salah satu penyebab meninggalnya korban kata Novi berdasarkan diagnosa dokter karena jantung otaknya bengkak. Sehingga obat apapun tidak bisa masuk. Korban pun meninggal. "Harapan keluarga, adik saya kan mati. Ya saya minta hukuman mati," ujarnya.
Alasannya karena pembunuhan itu direncanakan. "Iya kan berencana. Lagian yang WA itu ternyata temannya adik saya.Walaupun dia ngakunya cuma bergurau. Coba dia itu diinjak-injak juga kepalanya, kan pasti ngaku juga digebukin 10 orang. Kalau dihalusin sama polisinya ya gak mungkin ngaku," jelasnya.
Sementata Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, saat dihubungi via telepon dan chat WhatsApp oleh Narasinews.id pada Minggu (26/5/2024) sekitar pukul 19.21 belum memberikan menjawab.
What's Your Reaction?