Polisi Bekuk Pelaku Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten
"Menurut pengakuan pelaku, dirinya sudah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Kuala Semayam Kabupaten Nagan Raya, sebanyak tiga kali. Itu sejak Bulan Januari hingga Maret 2023,” tutur Kasat Reskrim Polres Gayo Lues, Iptu M. Abidibsyah
Narasinews.id, GAYO LUES - Pelaku sindikat Curanmor lintas kabupaten berinisial AB berhasil diamankan Satreskrim Polres Gayo Lues. Pria 28 tahun tersebut ditangkap di Pos Umah Buner Desa Pintu Gayo, Kecamatan Putri Betung.
Dari catatan Kepolisian, AB telah ternyata sudah Tiga kali melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Nagan Raya. "Menurut pengakuan pelaku, dirinya sudah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Kuala Semayam Kabupaten Nagan Raya, sebanyak tiga kali. Itu sejak Bulan Januari hingga Maret 2023,” tutur Kasat Reskrim Polres Gayo Lues, Iptu M. Abidibsyah, Senin (20/3/2023).
Namun, kata Kasat Reskrim, satu pelaku lainnya berinisial M dengan kasus yang sama saat ini masih buron. "Satu pelaku berinisial AB berhasil kita amankan, ketika kami sedang melaksanakan patroli di wilayah hukum Kecamatan Putri Betung,”beber Kasat Reskrim.
Iptu M. Abidibsyah menjelaskan, pengungkapan kasus Curanmor lintas kabupaten berdasarkan informasi dari Pos Umah Buner. "Berdasarkan hasil interogasi tersebut, pelaku mengakui bahwa sepeda motor yang ia kenderai tersebut merupakan sepeda motor hasil curian dari Kabupaten Nagan Raya. Yakni sepeda motor matic jenis Honda Beat berwarna merah, dengan Nomor Rangka MH1JM81 13MK439194,” paparnya.
Untuk itu katanya, tim unit Resmob langsung mengamankan pelaku dan menggelandangnya ke Mapolres Gayo Lues guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Dalam kasus ini penyidikan telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Nagan Raya,” pungkas Kasat Reskrim Polres Gayo Lues. (*)
*Reporter : Sumardi | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?