Terlibat Kasus Penganiayaan, 12 Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi Ditangkap Polisi
"Jadi, penganiayaan terjadi di tiga lokasi terpisah. Para pelaku ini masih ada yang pelajar dan ada juga orang yang bukan asli Banyuwangi yang diduga jadi profokator,” jelas AKBP Dewa.
Narasinews.id, BANYUWANGI - Satreskrim Polresta Banyuwangi mengamankan 12 terduga oknum anggota dari salah satu perguruan silat yang terlibat penganiayaan di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Selasa (14/3/2023).
Waka Polresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, mengatakan total ada 15 terduga pelaku yang terlibat pengeroyokan. "12 oknum salah satu perguruan silat sudah kami amankan. Yang tiga lainnya masih dalam pengejaran," ujarnya.
Waka Polresta Banyuwangi menjelaskan, tindak pidana penganiayaan dipicu pengaruh Minuman Keras (Miras) yang dikonsumsi oleh oknum salah satu perguruan silat. "Kemudian mereka terlibat aksi saling ejek dengan lima orang yang juga dari perguruan pencak silat. Sehingga berujung pada penganiayaan tersebut," tambahnya.
Selain mengamankan 12 terduga pelaku penganiayaan, polisi juga berhasil menyita barang bukti. Yakni roti kalung dan ruyung yang digunakan untuk untuk menganiaya kelima korban.
"Jadi, penganiayaan terjadi di tiga lokasi terpisah. Para pelaku ini masih ada yang pelajar dan ada juga orang yang bukan asli Banyuwangi yang diduga jadi profokator,” jelas AKBP Dewa.
Untuk itu, Polresta Banyuwangi mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dan untuk semua perguruan silat di kabupaten paling ujung timur Pulau Jawa agar menahan diri dan tidak main hakim sendiri serta bersama-sama menjaga ketertiban masyarakat. (*)
*Reporter : Emen | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?