Wakil Ketua DPRD Situbondo Dipolisikan atas Dugaan Penyalahgunaan Jabatan

"Itu kami temukan di Tahun Anggaran 2022, PAPBD Tahun 2022," ujar Amirul Musthafa

Wakil Ketua DPRD Situbondo Dipolisikan atas Dugaan Penyalahgunaan Jabatan
Amirul Mustafa (kiri) menunjukkan surat dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Wakil Ketua DPRD Situbondo, Djaenur Ridho. (Foto : Fathur Rozi/Narasinews.id)

Narasinews.id, SITUBONDO - Salah seorang Wakil Ketua DPRD Situbondo, Djaenur Ridho, berpotensi terlibat kasus hukum. Dia diadukan ke kantor polisi oleh Aktivis Situbondo, Amirul Mustafa, atas dugaan penyalahgunaan jabatan, Selasa (14/3/2023).

Amir menduga ada indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengadaan proyek pembangunan kandang sapi dan pembuatan saluran air limbah berikut dengan IPAL yang berupa MCK.

"Itu kami temukan di Tahun Anggaran 2022, PAPBD Tahun 2022," ujar Amirul Musthafa kepada Jurnalis Narasinews.id, Selasa (14/3/2023).

Menurut Amir, dua proyek tersebut oleh Djaenur Ridho diletakkan di rumahnya yang berada di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.

"Untuk kandang sapi itu diletakkan di belakang rumahnya. MCK-nya dibangun di rumahnya yang baru," jelasnya.

Lebih detail, Amirul Mustafa mengatakan bahwa modus yang dilakukan Politisi Gerindra itu adalah dengan cara memasukkan dua proyek fisik tersebut ke dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) yang diserap melalui reses. 

"Mereka itu ngeplot anggaran berdasarkan reses dari konstituennya diusulkan ke dinas. Artinya mereka ini yang ngeplot anggaran kegiatan, dilaksanakan, lalu diambil sendiri manfaatnya," ucapnya.

Amir mengaku sangat menyayangkan sikap Djaenur Ridho itu. Hal tersebut dinilai melukai hati masyarakat.

"Mereka hidupnya sudah difasilitasi negara, ya kan, malah menyalahgunakan kekuasaannya untuk memperkaya dirinya. Maka dari itu kami adukan ke aparat penegak hukum," terangnya.

Amir juga menegaskan bahwa pihaknya sudah menyerahkan bukti-bukti awal kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

"Masyarakat yang membayar pajak dengan keringat lalu disalahgunakan. Ironinya, yang menyalahgunakan ini para pemegang mandat. Betapa sakitnya kita sebagai rakyat, ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya.

Amir mengatakan anggaran untuk dua proyek tersebut mencapai ratusan juta rupiah. "Untuk dua proyek tersebut anggarannya sekitar Rp350 juta," ungkapnya.

Sementara Djaenur Ridho saat dihubungi via panggilan WhatsApp mengatakan bahwa pembangunan MCK tersebut memang merupakan tuntutan warga. Namun Djaenur Ridho tidak memberikan keterangan lebih jauh karena yang bersangkutan mengaku sedang berada di luar kota. Selian itu kondisi signal juga tidak baik.

"Saya di luar kota signal tidak jelas. Besok saja ketemu. Perjalanan," tulisnya via aplikasi WhatsApp pada pukul 14.03, Selasa (14/3/2023). (ros/qin)