Targetkan Penanganan Jalan Rusak di Malang Selesai 80 Persen di 2023

"Tentunya tidak bisa 100 persen jalan di Kabupaten Malang bisa diperbaiki. Kami minta kesadaran masyarakat, perbaikan jalan ini bertahap, tidak semua wilayah bisa diperbaiki," kata Darmadi

Jun 22, 2023 - 10:21
 0
Targetkan Penanganan Jalan Rusak di Malang Selesai 80 Persen di 2023
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. (Foto: Ahmad Suseno/Narasinews.id)

MALANG, NARASINEWS.ID - Keluhan warga terkait banyaknya jalan rusak di Kabupaten Malang mendapat respon dari Ketua DPRD setempat, Darmadi. Dia pun berjanji untuk terus mendorong upaya perbaikan dalam waktu dekat. Bahkan dia menargetkan persoalan jalan rusak bisa teratasi paling tidak 80 persen di tahun 2023.

Menurut Darmadi, target 80 persen itu cukup masuk akal. Karena tidak mungkin perbaikan di 2023 dilakukan 100 persen. Karena proses perbaikan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Malang. 

"Tentunya tidak bisa 100 persen jalan di Kabupaten Malang bisa diperbaiki. Kami minta kesadaran masyarakat, perbaikan jalan ini bertahap, tidak semua wilayah bisa diperbaiki," kata Darmadi saat ditemui awak media usai sosialisasi DBHCHT di Bromo Transit Park, Desa Duwet, Kecamatan Tumpang, Rabu (21/6/2023) sore.

Menurutnya di tahun 2023 Pemkab Malang menganggarkan dana perbaikan jalan dan jembatan sekitar Rp400 miliar. 

"Jadi semuanya gantian. Tidak bisa semuanya dilakukan tahun ini. Namun akan kami upayakan di tahun berikutnya," tandasnya.

Lenih jauh Darmadi mengatakan bahwa kewenangan Kabupaten adalah memperbaiki dan menangani jalan yang menjadi tanggung jawab Kabupaten Malang.

"Untuk jalan Provinsi maupun jalan nasional adalah kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat," tegas Darmadi.

Di tempat berbeda, Plt Kepala Dinas PU Bina Marga, Suwiknyo, menerangkan bahwa untuk pekerjaan jalan rusak yang tercover di program pemeliharaan rutin ini, adalah pekerjaan yang tidak tercover pada paket kegiatan peningkatan maupun rehabilitasi jalan.

"Jadi pekerjaan yang tidak tercover di paket kegiatan peningkatan dan rehabilitasi jalan akan dicover pada kegiatan pemeliharaan rutin. Seperti jalan rusak dan berlubang itu," pungkas Suwiknyo.

Di Kabupaten Malang terdapat jalan sepanjang 1667 kilometer. Inilah yang menjadi tanggung jawab Dinas PUBM baik dalam penanganan pemeliharaan rutin jalan maupun paket peningkatan jalan. (*)

Reporter : Ahmad Suseno | Editor : Izzul Muttaqin

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow