Komisi III DPRD Blitar Terima Audensi BPC Gapensi terkait Proyek

"Kami sebagai asosiasi pun tidak tahu, berapa bendera yang telah menjadi mitra pemerintah, berapa yang sudah memperoleh pengerjaan, dan berapa yang belum," jelas Thoat.

Jun 23, 2023 - 04:01
 0
Komisi III DPRD Blitar Terima Audensi BPC Gapensi terkait Proyek

NARASINEWS.ID, BLITAR – Badan Pimpinan Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPC Gapensi) Kabupaten Blitar mempersoalkan keterbukaan informasi publik untuk proyek-proyek yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Hal ini diungkapkan dalam hearing di Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (21/06/2023). Ir Thoat Masruchi, ST, SE. Ak, IPM selaku Ketua BPC Gapensi Kabupaten Blitar mengungkapkan, bahwa konsep dari otonomi daerah adalah participative development. 

Kata dia, dimana Pemkab menginisiasikan perencanaan penganggaran, lalu disetujui oleh dewan, kemudian diawasi oleh civil  society. "Civil  society disini termasuk kami, private sector mitra pemerintah. Ada juga himpunan atau asosiasi profesi, organisasi masyarakat dan lainnya," tegasnya.

Gapensi merasa tidak dilibatkan dalam pengawasannya. Kami tidak diberikan akses ke sana, padahal kami punya tim teknik bersertifikasi yang bisa melakukan audit teknik.

"Selama ini banyak proyek Pemkab yang tidak menggunakan papan nama proyek, agar masyarakat  tau siapa yang mengerjakan dan ikut mengawasi proyek tersebut.

Menurut Thoat, akibatnya penerima manfaat tidak tahu, proyek ini dikerjakan sama siapa dan kualitasnya bagaimana. Inilah pentingnya akses keterbukaan informasi.

"Kami sebagai asosiasi pun tidak tahu, berapa bendera yang telah menjadi mitra pemerintah, berapa yang sudah memperoleh pengerjaan, dan berapa yang belum," jelas Thoat.

Dikatakannya, selama ini dirinya sebagai Ketua, tidak pernah diajak berdialog dengan Pemkab terkait pengerjaan proyek. Dia menilai seharusnya ada fungsi pembinaan jasa konstruksi yang proporsional.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto menerangkan, persoalan intinya adalah minimnya sosialisasi, sehingga anggota Gapensi sulit berpartisipasi dalan setiap proyek Pemkab. Dia menjelaskan, beberapa anggota Gapensi sudah berpartisipasi, namun BPC Gapensi Kabupaten Blitar sebagai organisasi belum dilibatkan.

"Sebenarnya masalahnya sosialisasi yang kurang. Tadi anggota Gapensi juga menyebutkan, sebagian juga sudah ikut bekerja. Tapi Gapensi-nya sebagai sebuah organisasi yang belum dilibatkan. Mengenai E-katalog, ini kan aturan baru, jadi memang harus digencarkan sosialisasinya," tandasnya.

BPC Gapensi Kabupaten Blitar bersama Komisi III DPRD Kabupaten Blitar (Martono/Narasinews.id)

DPRD Kabupaten Blitar Tampung Aspirasi Warga terkait Jalan Rusak 

NARASINEWS.ID, BLITAR – Akibat jalan rusak, warga Dusun Menjagankalung, Desa Slorok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar adukan keluhan ke Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (21/06/2023)

Warga menuntut agar Pemerintah Kabupaten Blitar segera memperbaiki jalan yang rusak, karena infrastruktur tersebut menupakan akses jalan utama warga dalam menjalankan aktifitas.

"Pemda Kabupaten Blitar belum pernah membangun, pernah dibangun jalan aspal tahun 2009. Itu pun dari hasil kita melakukan kontrak politik dengan salah satu caleg, setelah itu tidak ada upaya perbaikan,” jelas salah satu warga.

Kata warga, padahal setiap Musrenbangcam selalu ada pada peringkat rangking 1 Kecamatan untuk diusulkan perbaikan, namun tidak ada realisasi di lapangan, mentah di tingkat Kabupaten.

Warga Desa Slorok ini berharap Pemerintah Kabupaten Blitar segera melakukan Pembangunan jalan Kabupaten yang meliputi ruas Slorok (Menjangankalung) segera direalisasikan.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Blitar melalui Komisi III menjelaskan jalan tersebut masih satu ruas dengan jalan Desa Karangrejo.

Menurut Ketua Komisi III, Sugianto, pembangunan telah dimulai dari Desa Karangrejo, namun karena keterbatasan anggaran pengerjaan belum bisa tuntas sepenuhnya. Tapi karena anggaran yang terbatas, belum bisa tuntas sampai ke Dusun Menjangankalung.

"Pemerintah di tahun 2018 dan 2019 Dinas PUPR telah mengusulkannya. Namun, karena Pandemi Covid 19 akhirnya dilakukan refocusing. Jalan itu memang sering dilewati kendaraan dengan tonase besar," jelas Sugianto.

Sugianto juga menjelaskan, rencananya Pemkab Blitar akan menganggarkan tahun ini di PAK agar jalan yang rusak segera diperbaiki. Supaya masyarakat bisa menjalankan aktifitasnya dengan lancar dan roda perekonomian meningkat.

Diketahui sebelum warga mengadukan tuntutannya ke DPRD Kabupaten Blitar, warga Dusun Menjangankalung melakukan aksi demo dengan melakukan aksi penanaman pohon pisang di jalan yang rusak.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow