Selama Audit BPK, Pj Bupati Aceh Utara Minta Kepala SKPK Standby di Kantor
"Kami minta untuk tidak keluar daerah, kecuali ada keperluan sangat penting sekali, dan tolong dilaporkan kepada saya terlebih dahulu kalau itu memang acara penting," tegas Azwardi
Narasinews.Id, ACEH UTARA - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Azwardi, meminta para Kepala SKPK untuk standby di kantor masing-masing selama pelaksanaan pemeriksaan atau audit terhadap laporan keuangan tahun 2022 oleh petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal itu ditegaskan Azwardi guna memudahkan dan kelancaran proses pemeriksaan atau audit yang dilakukan oleh petugas BPK.
Penegasan itu disampaikannya saat memimpin pertemuan Entry Meeting Audit Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 oleh BPK RI Perwakilan Aceh, Senin (6/3/2023). Acara tersebut berlangsung di Opproom Setdakab Aceh Utara, Landing Kecamatan Lhoksukon.
Audit terinci LKPD tahun 2022 merupakan tahapan pemeriksaan terakhir dalam proses perolehan opini LKPD untuk tahun 2023.
Pada pertemuan entry meeting dimaksud hadir para Asisten Setdakab Aceh Utara, seluruh Kepala SKPK minus para Camat, serta para petugas (auditor) dari BPK RI Perwakilan Aceh. Tim auditor BPK bertugas di Aceh Utara selama satu bulan. Yakni mulai 5 Maret hingga 5 April 2023.
Terkait hal itu, Pj Bupati Azwardi secara khusus mengintruksikan para Kepala SKPK untuk tidak bepergian keluar daerah, dengan kata lain tetap standby di kantor, serta cepat merespon terhadap apa saja yang diperlukan BPK selama pelaksanaa pemeriksaan.
"Kami minta untuk tidak keluar daerah, kecuali ada keperluan sangat penting sekali, dan tolong dilaporkan kepada saya terlebih dahulu kalau itu memang acara penting," tegas Azwardi.
Sebelumnya, pada Rabu pekan lalu, Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, MSi, menyerahkan secara langsung dokumen Laporan Keuangan (LK) Unaudited Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tahun anggaran 2022 kepada BPK Perwakilan Aceh di Banda Aceh.
Azwardi juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas penyambutan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi, sehingga proses penyerahan LK Unaudited tahun 2022 Pemkab Aceh Utara dapat berjalan lancar. Dirinya juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan supervisi yang diberikan oleh BPK Perwakilan Aceh melalui pemeriksaan pendahuluan terhadap LK Aceh Utara.
Dokumen itu langsung diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Aceh Masmudi, didampingi oleh pejabat di jajarannya. Selain Pj Bupati Azwardi, dari Pemkab Aceh Utara turut hadir Asisten III Setdakab Adamy yang saat ini diamanahkan sebagai Plt Kepala BPKD; Kepala Inspektorat, Andria Zulfa; dan Inspektur Pembantu Teuku Zulfikar. (*)
*Reporter : Bulkhaini | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?