Kemenkumham DKI Jakarta Penuhi Hak Pilih Narapidana untuk Pemilu 2024
"Saya sangat mengapresiasi Bapak Ibnu Chuldun beserta jajarannya atas langkah aktifnya dalam mendukung penuh pendataan WBP sehingga data Warga Binaan pemilih dapat diperoleh dengan mudah oleh KPU. Harapan kami, Pemilihan Umum yang akan diselenggarakan di Tahun 2024 bagi pemilih khusus ini dapat berjalan dengan baik dan lancar," tutur Partono
Narasinews.id, JAKARTA - Menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang digelar serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta untuk bersama-sama memenuhi hak Warga Binaan (Narapidana) untuk dapat ikut serta melakukan pemilihan umum di TPS Lapas dan Rutan.
Sosialisasi pelaksanaan Pemilu ini digelar di Aula lantai 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Anggota Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Partono, Ketua KPU di masing-masing kota dan yang mewakili, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Unit Pelaksana Teknis dan jajaran Divisi Pemasyarakatan, Rabu (15/3/2023).
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyampaikan data jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah DKI Jakarta.
Ia menyebutkan kapasitas hunian Lapas dan Rutan di Wilayah DKI Jakarta sebanyak 5.863 orang. Jumlah WBP yang diisi sebanyak 16.197 orang, jumlah WBP WNI 16.088 orang, WBP WNA 109 orang. WBP yang memiliki NIK sebanyak 16.012 orang, WBP yang tidak memiliki NIK 76 orang, WBP yang memiliki NIK DKI Jakarta 11.783 orang, WBP NIK diluar Jakarta 4.229 orang, dan jumlah WBP yang potensial pemilih sebanyak 16.062 orang.
Ibnu menjelaskan, dengan jumlah tersebut diasumsikan bahwa perlu kurang lebih 53 TPS yang tersebar di setiap Lapas dan Rutan di Wilayah DKI Jakarta. Dia juga memberikan arahan kepada para Kepala Lapas dan Rutan agar dapat memberikan petunjuk dan pendampingan terhadap petugas KPPS yang bertugas di TPS.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Partono mengapresiasi, langkah proaktif yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta beserta jajarannya.
"Saya sangat mengapresiasi Bapak Ibnu Chuldun beserta jajarannya atas langkah aktifnya dalam mendukung penuh pendataan WBP sehingga data Warga Binaan pemilih dapat diperoleh dengan mudah oleh KPU. Harapan kami, Pemilihan Umum yang akan diselenggarakan di Tahun 2024 bagi pemilih khusus ini dapat berjalan dengan baik dan lancar," tuturnya.
Kemudian, Sub Koordinator Pertukaran Data dan Informasi, Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjen PAS, Bambang Setiawan mengatakan, sinergi dalam perekaman data NIK bagi WBP itu sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan HAM untuk memberikan hak politik bagi WBP sebagai WNI.
"Ikut serta dalam Pemilu adalah hak semua orang termasuk WBP dalam Lapas maupun tahanan yang masih mengikuti proses hukum di Rutan," tuturnya. (*)
*Reporter : Nanda | Editor : Fathur Rozi
What's Your Reaction?