Stop Kekerasan Terhadap Anak, Sejumlah Pihak di Raja Ampat Tandatangani Petisi

"Kami Dinas Sosial menangani rehabilitasi, namun kami juga bisa memberikan bantuan dengan mendatangkan ahli pisikologi dari luar jika itu dibutuhkan. ", Tandas Martha.

Mar 16, 2023 - 09:24
 0
Stop Kekerasan Terhadap Anak, Sejumlah Pihak di Raja Ampat Tandatangani Petisi
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Raja Ampat menandatangani petisi penghentian Diskriminasi dan Kekerasan Terhadap Anak di Raja Ampat. (Foto : Macap/Narasinews.id) Foto: (Macap/NarasiNews.id)

Narasinews.id, RAJA AMPAT - Beberapa tahun belakangan ini kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya sangat masif. Sebagai langkah pencegahan dan upaya untuk meminimalisir terjadinya kasus-kasus serupa di kemudian hari, sejumlah pihak terkait di Raja Ampat menandatangani petisi.

Petisi yang ditandatangani adalah terkait penghentian diskriminasi dan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Raja Ampat. Petisi tersebut sebagai satu komitmen bersama untuk bersinergi dalam hal penghentian kasus-kasus serupa terjadi lagi.

Penandatanganan petisi tersebut melibatkan Polres Raja Ampat, Pemerintah Daerah, Tokoh masyarakat, tokoh agama,tokoh perempuan dan juga pihak pengajar di Yayasan Panti Asuhan Cahaya Al Qodiri serta sejumlah insan pers di Kabupaten Raja Ampat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Raja Ampat, Martha Sanadi, dalam sambutannya menyatakan, Pemerintah Daerah melalui Dinas-dinas terkait pada prinsipnya akan membantu para korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Dikatakan, beberapa kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Raja Ampat, pemerintah daerah telah memberikan pendampingan terhadap korban berupa pendampingan dari ahli pisikologi sehingga para korban dapat kembali pulih dari trauma.

Martha menjelaskan, kasus kekerasan perempuan maupun kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur secara kewenangan ada pada dinas Pemberdayaan perempuan anak dan KB.

"Kami Dinas Sosial menangani rehabilitasi, namun kami juga bisa memberikan bantuan dengan mendatangkan ahli pisikologi dari luar jika itu dibutuhkan. ", Tandas Martha.

Untuk diketahui, Penandatanganan petisi tersebut merupakan satu rangkaian dengan Press conference yang digelar oleh pihak yayasan Panti Asuhan Cahaya Al Qodiri Kabupaten Raja Ampat terkait laporan kasus kekerasan seksual di kota Waisai Tahun 2022 lalu.

Pihak yayasan merasa bahwa dalam kasus tersebut, banyak menimbulkan fitnah kepada beberapa pengurus serta nama panti asuhan cahaya Al Qodiri pun ikut terseret. (*) 

*Reporter : Macap | Editor : Fathur Rozi

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow